Surabaya (KN) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Palty Simanjuntak bakal dimutasi. Pria berdarah Batak itun ditarik kembali ke Kejaksaan Agung. Belum diketahui jelas jabatan baru yang bakal dipegangnya.
Informasinya, jabatan baru yang akan diemban Palty-sapaan akrabnya adalah Direktur di salah satu bagian. Sementara penggantinya adalah Arminsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur V Pengawasan di Kejagung.
Sementara itu, kabar kepindahan Palty memunculkan kabar yang kurang sedap mengenai lemahnya kinerjanya, khususnya dalam pengungkapan kasus korupsi.
Pasalnya, selama menjabat dia sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dua kasus besar yakni dugaan korupsi tukar guling toll gate bandara juanda dan dugaan korupsi dana masyarakat miskin di RSUD dr Soewandhie Surabaya, serta tak melakukan pengusutan pengadaan mobil mewah untuk Muspida Surabaya yang pernah mencuat.
Di perkara toll gate, kajati sebelumnya Abdul Taufik telah menetapkan direktur PT SIE Johan Tedja dan mantan manajer Komersial dan Pengembangan Usaha PT Angkasa Pura I Juanda Soepardi sebagai tersangka. Namun saat dijabat Palty, pengusutannya mandeg bahkan dihentikan.
Sedangkan perkara RSUD dr Soewandhie menetapkan mantan Direktur RS Soewandhi Didiek Riyadi dan Wakil Direktur Keuangan dan Umum Rince Pangalila sebagai tersangka.
Selain dua kasus menonjol tersebut, ada beberapa kasus di antaranya dugaan korupsi pengadaan mobil mewah di Pemkot Surabaya, kasus dugaan korupsi Pemkab Lamongan dengan tersangka mantan Bupati Masfuk, kasus dugaan korupsi dana hibah di Institut Adhi Tama Surabaya (ITATS), dugaan korupsi SPBU Pemkot Madiun, dugaan korupsi di PTPN XII Surabaya, dan dugaan korupsi di UM Malang. (red)
Foto : Palty Simanjuntak