KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Tim Penertiban RHU Pemkot Tutup Puluhan Panti Pijat di Kawasan Lokalisasi Jarak

Suabaya (KN) – Puluhan Rumah Hiburan Umum (RHU) di lokalisasi Jarak, Surabaya ditutup paksa oleh petugas gabungan karena tak mempunyai izin usaha. Rata-rata RHU yang ditutup petugas gabungan yang dipiumpin Tim Penertiban Pemkot Surabaya itu adalah Panti Pijat Refleksi dan Tradisional (Pitrad).

Menurut Sukban salah satu petugas dari Bakesbang Linmas Kota Surabaya, usai penutupan pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan pendataan ulang. “Setelah kita data terdapat puluhan RHU di sepanjang Jl Jarak banyak yang tidak mempunyai izin usaha,” katanya kepada wartawan disela-sela penutupan Pitrad Kalimantan II, di kawasan Jarak Surabaya, Selasa (28/8).

Sayangnya, sanksi berupa penutupan ini hanya berlaku sementara. Pasalnya, petugas tetap memberikan kesempatan bagi pemilik untuk mengurus izin dengan diberikan tenggat waktu. “Kalau selama tidak bisa menunjukkan izinnya ya tetap kita larang buka. Jika sampai batas waktu tetap tidak diurus maka kita segel dan tutup selamanya,” tegasnya.

Penutupan ini sendiri, sempat membuat kawasan Jl Jarak menuju Jl Raya Dukuh Kupang menjadi padat. Pasalnya, kehadiran puluhan petugas gabungan dari Bakesbangpol Linmas, Disparta dan Satpol PP membuat warga sekitar keluar rumah untuk menyaksikan proses penutupan.

Sebelum ditutup, petugas gabungan menyisir seluruh kamar yang digunakan untuk praktek memijat. Penyisiran ini dilakukan untuk memberitahu para pemijat agar segera membereskan barang-barangnya dan keluar dari gedung karena tempat bekerja akan ditutup. Petugas pun sempat menemukan salah satu pemijat yang baru usai mandi yang hanya menggunakan handuk untuk membalut tubuhnya. (red)

 

Foto : Petugas saat melakukan penutupan di salah satu pitrat di kawasan Jarak, Surabaya

Related posts

Matangkan Revisi Perda P4GN, Komisi A DPRD Jatim Kunjungan Kerja ke BNNK Trenggalek

kornus

Aster Panglima TNI : Generasi Muda Perlu Miliki Karakter Pancasilais

kornus

Pemprov Jatim Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan APBD 2024

kornus