KORAN NUSANTARA
Hankam Headline indeks

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Komplek Slipi Berjalan Tertib dan Sesuai Ketentuan

Jakarta (mediakorannusantara.com) – Mabes TNI melaksanakan penertiban dan pengosongan 12 unit rumah dinas di Komplek Slipi, Jakarta Barat, Kamis (30/4/2026), yang ditempati oleh pihak-pihak yang sudah tidak lagi berhak menghuni rumah dinas tersebut. Pelaksanaan pengosongan dilakukan secara bertahap, persuasif, dan humanis oleh personel gabungan Denma Mabes TNI.

Langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar rumah dinas dapat ditempati oleh prajurit aktif Mabes TNI yang berhak dan masih berdinas, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertahanan dan Peraturan Panglima TNI tentang Pengelolaan Rumah Negara.

Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, pemberian surat peringatan, serta tenggat waktu yang cukup kepada penghuni yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, seperti purnawirawan, pindah satuan, atau ahli waris yang tidak berhak.

Penertiban ini penting untuk menjamin akuntabilitas aset negara sekaligus menjawab kebutuhan hunian bagi personel Mabes TNI yang masih aktif. Saat ini masih banyak prajurit aktif yang belum mendapatkan rumah dinas karena hunian ditempati pihak yang sudah tidak berhak. Dengan penataan ini, diharapkan distribusi rumah dinas menjadi lebih tepat sasaran dan mendukung kesiapan tugas personel. (KN01/Puspen/TNI)

Mengejutkan! Gaji Dirut Bank Jatim Tembus Rp160 Juta per Bulan, Pansus DPRD Ingatkan Potensi Beban Fiskal

Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur membongkar ketimpangan drastis antara besaran remunerasi direksi dengan capaian kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip tata kelola berbasis kinerja serta akuntabilitas publik.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (30/4/2026), Pansus mengungkap bahwa gaji Direktur Utama PT Bank Jatim Tbk, kini menembus angka Rp160 juta per bulan. Besaran gaji tersebut belum termasuk dengan bonus, tunjangan rutin dan fasilitas mewah lainnya.

Juru Bicara Pansus BUMD DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, menegaskan bahwa besaran gaji dan fasilitas mewah yang dinikmati jajaran manajemen tidak sebanding dengan kontribusi nyata terhadap daerah.

“Pansus menemukan adanya ketidakseimbangan antara tingkat remunerasi dengan kinerja yang dihasilkan,” ujar Abdullah saat membacakan laporan rekomendasi atas hasil pembahasan kinerja BUMD di Gedung DPRD Jatim.

Berdasarkan data Pansus, selain gaji Direktur Utama Bank Jatim yang nilainaya selangit yakni Rp 160 juta, jajaran direksi dan komisaris di bank plat merah milik Pemprov Jatim tersebut juga menerima remunerasi tinggi per bulan. Direktur tercatat menerima Rp128 juta, Komisaris Utama Rp88 juta, dan Komisaris Rp79,2 juta.

Perbandingan dengan BUMD lain menunjukkan pola serupa. Di PT Panca Wira Usaha Jatim, Direktur Utama menerima Rp100.695.000, Direktur Rp77.756.000, Komisaris Utama Rp28.462.500, dan Komisaris Rp22.770.000.

Sementara di PT Petrogas Jatim Utama, Direktur Utama memperoleh Rp71.250.000, Direktur Rp56.250.000, Komisaris Utama Rp60.000.000, dan Komisaris Rp52.500.000.

Pada PT Jamkrida Jatim, gaji Direktur Utama sebesar Rp68.110.000, Direktur Penjaminan Rp57.693.500, Direktur Keuangan Rp57.693.500, Komisaris Utama Rp31.799.400, Komisaris Rp28.269.460, serta Komisaris Independen Rp28.269.460.

Kemudian di PT Jatim Grha Utama, Direktur Utama menerima Rp54.414.526, Direktur Rp42.652.726, Komisaris Utama Rp24.750.000, dan Komisaris Rp22.275.000.

Di PT BPR Jatim, Direktur Utama sebesar Rp49.500.000, Direktur Rp39.600.000, Komisaris Utama Rp19.800.000, dan Komisaris Rp15.840.000.

Sedangkan di PT Air Bersih Jatim, Direktur Utama menerima Rp37.982.319, Direktur Umum dan Keuangan Rp34.184.087, Direktur Teknik Rp34.184.087, Komisaris Utama Rp17.092.044, dan Komisaris Rp15.382.839.

“Dalam beberapa kasus, direksi dan komisaris tetap menerima gaji dan fasilitas yang tinggi, sementara kinerja perusahaan tidak menunjukkan hasil yang sebanding. Keberadaan sebagian BUMD berpotensi menjadi beban fiskal jangka panjang,” ujar Abdullah.

Ia juga menyoroti ketimpangan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari total dividen Rp488,1 miliar yang masuk ke kas daerah, sekitar 86 persen disebut hanya berasal dari Bank Jatim.

“Struktur BUMD Jawa Timur saat ini tidak mencerminkan diversifikasi sumber pendapatan daerah, melainkan justru menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi pada sektor perbankan,” tegasnya.

Pansus pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMD, khususnya terkait kebijakan remunerasi dan efektivitas kinerja.

Menurut Abdullah, tanpa pembenahan yang terukur, inefisiensi berpotensi terus berulang dan membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.

“Keberadaan sebagian BUMD tidak lagi dapat dipandang sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah, melainkan berpotensi menjadi beban fiskal jangka panjang,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Kementan Kirim Obat-Obatan dan APD ke Beberapa Wilayah yang Terjangkit PMK

Pipa Gas Yang Bocor dan Terbakar di Pintu Keluar Terminal Bungurasih Diduga Milik City Gas

kornus

Operasi Skala Besar yang Digelar Pemkot Surabaya Amankan Sejumlah Pelanggar Ketertiban UmumĀ 

kornus