KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

FPKB DPRD Surabaya Dukung Pembentukan Hak Angket Raibnya Ayat Dalam RTRW

Surabaya (KN) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Surabaya mendukung usulan pembentukan hak angket terkait raibnya ayat pada pasal dalam draft Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya.Suara dukungan tersebut sebelumnya diberikan Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono. “Pembentukan hak angket sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKB di DPRD Surabaya, Masduki Toha, Selasa (28/8).
Menurut Masduki Toha, menyikapi hilangnya perda yang sudah diparipurnakan itu sudah sepantasnya fraksinya mengambil sikap tegas. Oleh karena itu, justru terasa aneh manakala ada anggota legislatif yang melarang anggota dewan lainya agar tidak ikut berkomentar.

“Saya kira hanya pernyataan orang bodoh yang melarang anggota dewan yang lain ikut berbicara, perlu diingat ini adalah rumah dewan,” tandas politisi PKB yang juga mantan Ketua GP Ansor Surabaya ini.

Menurutnya, saat ini yang harus dicarikan solusi adalah jawaban terhadap  kebingungan warga, LSM dan anggota dewan. Maka tidak berlebihan bila ada anggota dewan yang mewacanakan pengajuan hak bertanya guna  mengklarifikasi siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap hilangnya ayat pada pasal 42 ayat 3 huruf e, f dan g dalam draff RTRW Surabaya.
“Jika melalui Bappeko Pemkot yang menghapus maka mereka yang harus bertanggung jawab.  Begitu juga sebaliknya, ketika terdapat anggota dewan yang terlibat maka juga harus diungkap siapa dia,” tegas masduki.

Lebih jauh Masduki mengingatkan, agar Agus Santoso berfikir ulang sebelum membuat statemen di hadapan media. Sebab dalam proses pengesahan suatu peraturan daerah, tambah dia, rapat Paripurna tidak hanya dihadiri anggota Pansus RTRW. Namun ke 50 anggota dewan yang lain juga turut dilibatkan. (anto)

 

Foto : Masduki Toha

Related posts

Wagub Jatim Hargai Sikap Warga Madura Yang menuntut Pembubaran BPWS

kornus

Hari Kedua Ngantor di Kelurahan, Walikota Surabaya Eri Cahyadi Langsung Menyapa dan Melayani Warga

kornus

Polda Jatim Imbau Pemudik Lebaran Waspadai Jalur Rawan Macet

kornus