KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Hadapi Pilkada Serentak, Pimpinan DPRD Jatim Ajak Pemprov Konsultasi Ke Kemendagri

Surabaya (KN) – Pimpinan DPRD Jatim mengajak pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk konsultasi sekaligus meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya menyiapkan payung hukum baru bagi Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah.Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar, Selasa (13/1/2015) mengatakan, masa kekosongan kepemimpinan kepala daerah di sejumlah daerah di Jatim nantintya ada yang berlangsung cukup lama, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kepentingan masyarakat, khususnya menyangkut pembahasan perubahan APBD 2015 maupun APBD 2016 akibat Pjs Bupati/Walikota tak memiliki kewenangan dalam pembuatan APBD.

“Kalau kevakumannya berlangsung cukup lama, saya khawatir bisa mengganggu pembahasan perubahan APBD 2015 maupun APBD murni 2016. Sebab Pjs kepala daerah tak punya kewenangan membahas APBD maupun perubahan APBD. Karena itu, Kemendagri perlu membuat payung hukum baru supaya Pjs kepala daerah bisa membuat APBD maupun perubahan APBD,”ujarnya.

Terkait siapa yang pantas menjabat sebagai Pjs kepala daerah, ia mengatakan pihaknya menyerahan sepenuhnya kepada Gubernur Jatim Soekarwo. “Saya yakin Gubernur Soekarwo lebih paham soal siapa saja pejabat yang pantas ditunjuk menjadi Pjs kepala daerah. Namun karena ini sudah masuk ranah politis, maka saya hanya memberi masukan supaya mengedepankan obyektifitas pelaksanaan Pilkada dan menjaga kondisifitas daerah,”ujar Abdul Halim Iskandar.

Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo menegaskan, sebenarnya masalah pembahasan baik perubahan PAPBD 2015 maupun RAPBD 2016 tidak ada masalah meski saat itu dijabat oleh Pjs. Artinya jika itu menyangkut pembahasan RAPBD 2015, disana ada gubernur yang akan melakukan evaluasi. Dengan begitu Pjs bisa membahas namun dengan sejumlah catatan. Begitupula dengan APBD 2016, jika Bupati/Wali kota belum terbentuk secara definitive, dimungkinkan untuk menggunakan APBD lama alias 2015.

“Selanjutnya bila di dalamnya ada beberapa program pembangunan belum masuk dapat dibahas pada PABPD 2016, tentunya setelah Bupati/Wali kota dipilih secara devinitif,”tegas politisi Partai Golkar ini.

Sebagaimana diketahui bersama, 18 daerah di Jatim yang bakal menggelar pilkada secara serentak pada akhir 2015 dan 2016 terdiri dari Kabupaten Ngawi – Lamongan – Ponorogo – Trenggalek – Kediri – Blitar – Situbondo – Jember – Banyuwangi – Pasuruan – Gresik – Mojokerto – Sidoarjo – Malang – Pacitan dan Sumenep. Kemudian Surabaya dan Kota Blitar.

Sebelumnya, Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah penjabat sementara kepala daerah di Jatim yang akan segera berakhir masa bhaktinya. (yo)

Related posts

Gelar Doa Bersama, Walikota Risma Siapkan Antisipasi Terjadinya Bencana

kornus

Launching Aplikasi Sinta Gelis, Wagub Emil Harap Jatim Bisa Capai Target Nol Persen Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024

kornus

Kelurahan Karangpilang Wakili Kota Surabaya di BBGRM Terbaik

kornus