KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Warga Ketandan Terusik Suara Bising dari Hotel Double Tree, Komisi B Minta Lurah/Camat dan Dinas Terkait Turun Melakukan Pemantauan

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Warga Ketandan, RW 04, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng Surabaya mengeluhkan suara bising (musik) yang ditimbulkan oleh aktivitas di Cloude 22 Rooftop Bar Hotel DoubleTree di Jl Tunjungan 12 Surabaya.

Hal ini disampaikan Indra, Ketua RW 04 Kelurahan Genteng saat mengadu dan hearing di Komisi B DPRD Surabaya dengan Dinas Cipta Karya dan Ruang Terbuka Hijau (DCKRTH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta manajemen Hotel Double Tree di ruang Komisi B, Selasa (8/6/2021).

Indra menjelaskan, suara bising cukup keras dan mengganggu warga RW 04 yang berdekatan dengan Hotel Double Tree tersebut. “Sejak dua minggu ini, suara bising dari aktivitas hotel itu terdengar hingga pukul 23.30. Di RW 04 ini ada 12 RT dan yang terdampak suara bising tersebut 5 RT. Di malam yang biasanya warga beristirahat, malah terusik dan terganggu oleh suara keras dari hotel itu,” ujar dia.

Indra mengatakan, sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro, pihaknya membatasi kegiatan warga hingga pukul 21.00 WIB. Bahkan, pengajian yang menjadi kegiatan rutin warga setempat terpaksa dibatalkan, tapi hotel malah beraktivitas sampai pukul 23.30 dengan suara bising. “Mendengar suara musik yang keras itu, lantas warga protes kepada saya, lha itu (hotel) kok boleh,” tutur dia.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, sebenarnya suara bising itu sudah terdengar pasca Hari Raya Idul Fitri. Namun puncaknya justru terjadi pada Sabtu (5/6/2021) malam, yang mana suara musiknya cukup keras

Inilah yang membuat warga gerah merarasa terganggu ketenanganya dan mengadu ke dewan. “Saya dan warga sempat merekam suara itu dan sudah kita serahkan ke dewan sebagai barang bukti bahwa kita tidak mengada-ada,” ungkap dia.

Dia menandaskan, warga tidak meminta hotel itu berhenti beroperasi. Yang diinginkan warga hanya bagaimana dicarikan solusi agar suara musik tidak bocor atau keluar dan mengusik ketenangan warga.

Sementara itu, Lintang, perwakilan manajemen Hotel Double Tree mengatakan, kalau hotelnya baru beroperasi pad 27Januari 2021.

“Kami tak ada kegiatan khusus.Kami memang membatasi jam operasional di resturant dan Cloude Rooftop Bar di lantai 22 pada pukul 22.00 Wib,” jelas dia.

Para tamu yang menikmati suasana di ketinggian (lantai 22), lanjut dia,  tidak bisa serta merta dibubarkan. Namun, pihak hotel tak melayani mereka jika pesan sesuatu, ” Jadi butuh ritme untuk mematikan musik itu,” imbuhnya.

Manager Marketing  Comunications  Double Tree, Icha Ayuningtyas menambahkan,  pihaknya merespons serius keluhan warga tersebut. “Karena kami hidup berdampingan dengan warga, “tandas dia.

Solusinya? Menurut Icha, pihaknya akan mendatangkan teknisi atau ahli untuk membantu penanganan yang sesuai dari komplain warga. Ini agar tidak terjadi lagi.

Ketia ditanya Butuh waktu berapa lama untuk mengatasi hal tersebut? Icha beralasan bahwa dirinya tak berkompeten untuk menjawab hal itu, karena dia bukan teknisi khusus di bidang tersebut. “Kami akan  datangkan ahlinya yang bisa mengestimasi berapa lama pengerjaannya,” katanya.

Terkait jam operasional, Icha mengaku jika pihaknya sudah menyampaikan kepada para tamu hotel kalau jam operasional sampai pukul 22.00 Wib.

Dia menambahkan, assessmen dari Pemkot Surabaya Hotel Double Tree lulus dan semua perizinan sudah terpenuhi.

Sementara perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Sity menuturkan, pihaknya mewajibkan setiap usaha ada pemantauan secara rutin dan melaporkan setiap enam bulan sekali terkait air limbah,emisi cerobong.

Soal kebisingan? Menurut dia, potensinya seperti apa biasanya dilakukan  pengujian kebisingan.” Kalau izin lingkungan sudah ada. Kalau izin cek kebisingan akan kita cek,” ucap dia.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno mengaku Komisi B menerima keluhan warga Ketandan terkait gangguan lingkungan atau suara bising dari musik yang keluar dari Hotel Double Tree bukan terkait perizinan.

Intinya, lanjut dia, manajemen Hotel Double Tree berkomitmen segera menyelesaikan agar suara tak bisa keluar dan bising menggagu warga. Selain itu, Lurah/Camat Genteng, Dinas Lingkungan Hidup (LH), dan Dinas Cipta untuk memantau agar tak terjadi lagi suara bising.

” Ya, LH harus segera mengecek agar tidak terjadi begini terus. Karena ini ranahnya LH,” terang Anas Karno.

Ada batas waktu untuk perbaikan? Politisi PDIP ini menuturkan, manajemen hotel meminta waktu tiga hari untuk melakukan perbaikan. Tapi Komisi B minta dilakukan secepatnya.

“Kalau tidak, di Cloude Rooftop Bar di lantai 22 jangan beraktivitas dulu. Karena  ini menyangkut  kenyamanan warga. Jangan sampai saat warga waktunya istirahat mereka terganggu suara bising. Intinya bagaimana suara tidak bocor keluar. Itu saja selesai, gampang kan,” kata Anas. (KN01)

 

Related posts

Sambut Pergantian Tahun, Dandim 0831/Surabaya Timur Beri Wejangan Anggotanya

kornus

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polda Jatim Akan Dirikan 162 Pos Pengamanan dan 50 Pos Pelayanan

kornus

Siapkan Nakes Mobile dan Hotline 24 Jam untuk Support Pemilu 2024, Wali Kota Eri: Semua Pelayanan Gratis

kornus