KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Rawan Pungli, DPR RI Buka Pengaduan Terkait Tingginya Biaya Uji Kompetensi Kedokteran

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) Ketua Panja RUU Pendidikan Kedokteran DPR RI, Willy Aditya mengatakan, pihaknya membuka selebar-lebarnya pengaduan dari masyarakat yang keberatan dikenakan biaya tinggi untuk lulus uji kompetensi menjadi dokter.

Willy mengaku, ada pengaduan dari masyarakat, kalau ingin lulus menjadi dokter dengan mengikuti uji kompetensi harus membayar Rp 75 juta tanpa tes, bahkan ada yang sampai Rp 350 juta.

“Ini sangat menyesakkan sekali, disaat mahasiswa berjuang beberapa tahun untuk bisa menjadi dokter, ternyata ketika kelulusan harus membayar puluhan juta untuk lulus. Ini yang sedang godok di RUU Pendidikan kedokteran, nantinya agar tidak terjadi lagi,” jelasnya saat mengisi acara bertajuk ‘Restorasi Humanisme Pendidikan Kedokteran’ di Kantor DPW Partai NasDem, Jl Arjuno Surabaya, Rabu (9/6/2021).

Anggota Fraksi NasDem DPR RI ini mengatakan, dengan dasar itulah pihaknya membuka pengaduan masyarakat, jika masih ditemukan pungutan-pungutan dalam menentukan kelulusan mahasiswa dalam uji kompetensi kedokteran.“Silahkan lapor kami dan kami buka hotline untuk menerima pengaduan tersebut,”kata Willy

Masih menurut Willy, Fraksi Nasdem DPR RI memiliki komitmen untuk terus mengawal disahkannya RUU pendidikan kedokteran tersebut, menjadi Undang-Undang. “Kami ingin saat Indonesia menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) seluruh dokter-dokter Indonesia memiliki kualitas dan kuantitas, agar bisa bersaing dengan dokter-dokter asing yang masuk ke Indonesia. Tidak bisa dipungkiri lagi nanti ketika MEA berlaku, pastinya dokter asing masuk bebas dan berpraktek di Indonesia,” jelas politisi NasDem ini.

Anggota DPR RI dari Dapil Madura ini mengakui, dalam dengar pendapat dengan pemerintah, negara hanya bisa membantu mahasiswa fakultas kedokteran untuk menempuh pendidikan sebesar Rp 1,8 juta per semester.

“Nilai tersebut sangat minim sekali, sehingga dengan adanya RUU pendidikan kedokteran tersebut, akan dilakukan penataan mekanisme pendidikan kedokteran di Indonesia, untuk melahirkan dokter-dokter yang berkualitas dan berintegritas,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Kemenko Marves konfirmasi kondisi Luhut Binsar Pandjaitan

LKPJ TA 2021 Gubernur Jatim Disoal, Pansus Temukan Belanja Anggaran Sejumlah OPD Tanpa Nomor Rekening

Respati

Pemimpin Harus Memiliki Kemampuan Intelektual dan Keterampilan

kornus