KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Terkait Kasus Bimtek Edi dan Junaedi Bungkam, Abu Chazim Akui Dana Bimtek 2010 Rp 16 Miliar

gedung-dprd-Surabaya1Surabaya (KN) – Setelah memeriksa dua Wakil Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf dan Ahmad Suyanto, hari ini penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa dua anggota dewan dan mantan sekwan terkait dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek).Ketiganya yakni Junaedi dari Fraksi Demokrat yang juga Sekretaris Komisi D dan Edi Budi Prabowo dari Fraksi Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi D serta mantan Sekretaris DPRD Surabaya Abu Chazim Latief.

“Pemeriksaannya dimulai pukul 10.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat dihubungi wartawan, (20/7), siang.

AKBP Indarto menjelaskan, agenda pemeriksaan terhadap ketiga orang ini sama dengan materi pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Musyafak Rouf dan Akhmad Suyanto, Selasa (19/7), kemarin.

“Sama materinya. Ada beberapa hal yang masih perlu dicrosscheck dengan yang lain, misalnya apa benar dia mengikuti kegiatan Bimtek atau tidak,” ujarnya.

Saat ditanya seputar pemeriksaan Bimtek, sayangnya kedua anggota dewan tersebut sepakat bungkam tidak seperti Musyafak Rouf sebelumnya yang mengakui apa adanya. Mereka datang dan langsung naik tanpa mau menjawab sepatah katapun pertanyaan wartawan.

Sementara Abu Chaszim yang datang belakangan, tiba mengenakan kemeja biru dan berkopiah. Abu sempat memberikan keterangan setelah mengisi absen di petugas piket.

“Ada dana Rp 12 miliar untuk Bimtek 2010. Pimpinan kemudian minta tambah lagi dana Rp 6 miliar. Saya cuma menjalankan tugas administrasi saja,” kata Abu, mantan Sekwan yang telah pensiun sejak bulan Oktober 2010 lalu itu.(red)

Related posts

Pemkot Surabaya Bakal Siapkan Posko Vaksinasi Tahap Kedua

kornus

Tim Juri Innovative Government Award Puji Inovasi Surabaya Sejahterakan Warga Miskin

kornus

Diduga Setres, Kepala Inspektorat Surabaya Bentak Wartawan saat Diwawancarai

kornus