KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

KAKAR Kembali Pertanyakan Salinan SP3 Dugaan Kasus Ayat Rokok

rkJakarta (KN) – Koalisi Anti Korupsi Ayat RokoK (KAKAR) mempertanyakan langkah Badan Reserse dan Kriminal Polri yang menghentikan (SP3) kasus dugaan korupsi ayat tembakau dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana.Juru Bicara KAKAR sekaligus pelapor kasus tersebut, Hakim Sorimuda Pohan mengatakan, sejak keluarnya SP3 pada November 2010, pihaknya belum mendapat salinan SP3 kasus tersebut.
“Kami meragukan kebenaran soal SP3 ini. Apalagi penghentian kasus ini janggal dari aspek hukum dan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).
“Dari Maret kita laporan sampai awal Oktober kita teratur. Tiba-tiba pada pertengahan Oktober, saya dapat surat dari Bareskrim bahwa masalah yang dilaporkan oleh saudara tidak memenuhi syarat untuk dijadikan masalah pidana,” kata Hakim didampingi Aktivis ICW, Emerson Junto.
Hakim merasa ada penghiatan, karena ayat 2 dari pasal 113 dihilangkan, padahal sebelumnya sudah disahkan di paripurna DPR. Dalam kasus tersebut, tambahnya, semula pada Agustus 2010 sudah disebut Anggota Komisi IX DPR, Ribkah Ciptaning sebagai tersangka.
KAKAR sudah dua kali mengirimkan surat permohonan meminta salinan SP3 namun hingga kini belum ada respon. Saat itu, Kabareskrim masih dijabat Komjen Pol, Ito Sumardi. Dia berharap di era Irjen Pol Sutarman sebagai Kabareskrim akan memberikan penjelasan terkait keputusan menghentikan proses penyidikan kasus itu. “Kalau sudah (diterima), kita akan pelajari selanjutnya kita tetapkan mau diapakan,” ujarnya.
Penghilangan Ayat 2 pasal 112 bahwa tembakau mengandung nikotin, dinilai akan berdampak besar bagi masyarakat karena nikotin mengandung zat aditif yang menyebabkan kecanduan. “Nikotin mestinya juga masuk pada Undang-Undang kesehatan Tahun 1992. Tapi lobi industri rokok begitu hebat,” ujarnya.
Menurutnya, jika hingga satu minggu kedepan tidak ada respons, maka pihaknya mengancam akan melapor ke Kompolnas. (red)

Related posts

Raport Merah Jokowi: Gagal Target Wujudkan Proyek Pembangkit Listrik 35 Ribu Megawatt

redaksi

Wawali Surabaya Armuji Apresiasi Guru Seni Tari SMKN 12

kornus

Kadin Catat 6,4 juta di PHK Akibat Pandemi