KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Rasiyo Memasuki Masa Pensiun, Gubernur Soekarwo Mengisyaratkan Akan Mengusulkan Nama Plt Sekdaprov

Surabaya (KN) – Gubernur Jatim Soekarwo menyatakan, jika sampai 17 Desember tidak ada perpanjangan jabatan Sekdaprov, dia akan akan mengusulkan satu nama Plt (Pelaksana Tugas) sehingga pada tanggal 2 Januari itu sudah ada Plt Sekdaprov.Pernyataan Gubernur tersebut mengisyaratkan akan ada kekosongan jabatan Sekdaprov selama kurun waktu sekitar 15 hari.  Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo juga hanya akan mengusulkan satu nama Plt Sekdaprov kepada Kemendagri. Namun, dia enggan menjelaskan siapa sosok yang akan ditunjukknya sebagai Plt Sekdaprov tersebut. “Akan ada satu nama yang kita usulkan. Birokrasi itu kan normatif struktural, sehingga kalau belum ada perintah dari atas, bagaimana bisa saya bertindak,” katanya.

Penggunaan Plt Sekdaprov yang baru aktif pada 2 Januari nanti cukup menarik. Sebab, Pakde Karwo masih memberikan kemungkinan surat perpanjangan masa jabatan Rasiyo diperpanjang. Seperti diketahui, Gubernur sendiri lah yang meminta masa jabatan Rasiyo diperpanjang di Kemendagri.

Langkah Pakde Karwo yang tidak langsung menunjuk Sekdaprov secara definitif juga merupakan bagian test case kepada calon Sekdaprov. Mereka yang tidak memiliki resistensi dan mampu diterima di jajaran pejabat tentu akan dilirik Pakde Karwo untuk membantunya menjalankan tugas di pemerintahannya.

Setidaknya ada tujuh nama yang mencuat untuk menggantikan posisi Rasiyo sebagai Sekdaprov. Informasinya, Asisten IV Setdaprov Jatim Ahmad Sukardi, Asisten II Hadi Prasetyo, dan Asisten III Edi Purwinarto. Selain itu mencuat nama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Akmal Budianto dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nurwiyatno.

Sementara dari jajaran Kepala Dinas ada dua nama yang ikut meramaikan bursa Sekdaprov Jatim. Dua nama itu adalah Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Harun dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Hary Soegiri.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Akmal Budianto mengatakan seluruh pejabat eselon II-A mempunyai peluang untuk diangkat menjadi Plt Sekdaprov sebelum Gubernur menunjuk jabatan Sekdaprov secara definitif. “Semua pejabat yang mempunyai kedudukan eselon II-A punya peluang untuk diangkat menjadi Plt Sekdaprov. Tidak ada syarat khususnya,” jelas Akmal.

Setelah penunjukkan Plt, Gubernur baru akan melakukan proses seleksi untuk menentukan Sekdaprov secara definitif. Diprediksi, setidaknya Gubernur membutuhkan waktu paling cepat dua bulan untuk menentukan Sekdaprov Jatim definitif. “Itu tergantung kebutuhan Gubernur, setidaknya proses itu membutuhkan waktu dua bulan dan paling lama hanya enam bulan,” katanya. (yok)

Foto : Rasiyo

Related posts

Istri Pangdam Dikukuhkan Jadi Ibu Asuh Kowad Kodam V/Brawijaya

kornus

Peduli Terhadap Pengelolaan Lingkungan dan Hutan, Kementerian LHK Anugerahi Gubernur Khofifah Penghargaan Nirwasita Tantra 2021

kornus

Amankan Pemudik, Polda Jatim Dirikan 290 Pos Pengamanan Lebaran 2015

kornus