KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Tunjangan Transportasi DPRD Jatim Tunggu Persetujuan Mendagri

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Besaran uang tunjangan transportasi anggota DPRD Jatim menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pasalnya surat pengajuan dari Gubernur Jatim ke Mendagri terkait hal tersebut belum mendapatkan jawaban.

“Surat pengajuan itu dikirim 28 Agustus lalu dan belum mendapatkan jawaban. Namun jika 14 hari belum turun jawaban, itu artinya Mendagri setuju. Itu bertepatan sekitar 11 September nanti,” ujar Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo di gedung DPRD Jatim, Senin (4/9).

Kendati demikian, orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim itu tetap akan melaksanakan penarikan seluruh mobil dinas anggota DPRD Jatim per September 2017. Alasannya, setiap bulan para legislator sudah mendapatkan uang transport yang inklud dengan gaji.

Namun, Pakde Karwo enggan menyebutkan berapa besaran pengajuan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Jatim. “Kalau soal besaran tanyakan saja ke Pak Sedaprov atau Sekwan DPRD Jatim,” ujarnya.

Sementara itu, anggota FPD DPRD Jatim, Kusnadi menyatakan bahwa seluruh mobil dinas 12 anggota FPD sudah dikembalikan ke sekretariat. Kecuali mobil Achmad Iskandar wakil ketua DPRD Jatim dari FPD karena seluruh pimpinan DPRD Jatim tidak berhak mendapatkan tunjangan transportasi.

“FPD sudah mengembalikan semua kecuali mobdin pak Iskandar karena dia menjadi wakil ketua DPRD Jatim sehingga tidak ditarik tapi dia tak mendapatkan tunjungan transportasi,” pungkas politisi asal Probolinggo. (KN02)

Related posts

Pansus LKPJ DPRD Jatim Tuntaskan Evaluasi 20 OPD Pemprov

kornus

Anggota DPRD Jatim Tolak Usulan Nama Pj Gubernur, Minta Mendagri Tunjuk Langsung

kornus

DPRD Jatim Beri Apresiasi Positif Program Seleksi Pengemudi Teladan

kornus