KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional Penghargaan

Membanggakan, 11 Kampung dan 10 Sekolah di Kota Surabaya Raih Penghargaan Proklim dan Adiwiyata dari KLHK

Para penerima penghargaan lingkungan.

Surabaya (mediakorannusantara.com) –Kota Surabaya kembali menyabet penghargaan Adiwiyata dan Program Kampung Iklim (Proklim) tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI), pada 16-17 Oktober 2023 lalu di Auditorium Dr. Ir. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat. Penghargaan tersebut, diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro.

Kepala DLH Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi dari Presiden RI Joko Widodo yang diberikan kepada masyarakat yang melakukan upaya adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim. Di tahun ini, Kota Surabaya mendapat 3 kategori penghargaan, diantaranya adalah Trophy Proklim Lestari, Pembina Proklim Tingkat Kabupaten/Kota, dan sertifikat Proklim Utama yang melakukan pembinaan terhadap 10 lokasi RW.

“Nah, di tahun ini yang mendapatkan penghargaan Proklim Lestari itu RW 6 Kelurahan Sambikerep. Selain itu, kami juga mendapatkan apresiasi kategori Pembina Proklim Tingkat Kabupaten/Kota yang diberikan kepada Pak Wali (Eri Cahyadi), selain itu juga mendapatkan 10 sertifikat utama yang sebelumnya dibina oleh kampung proklim lestari,” kata Hebi, Rabu (25/10/2023).

Hebi menerangkan, Sertifikat Proklim Utama tersebut diraih oleh 10 RW di Kota Surabaya. Diantaranya yakni, RW 2 Kelurahan Tambak Sarioso, RW 4 Kelurahan Karang Pilang, RW 1 Kelurahan Panjang Jiwo, RW 6 Kelurahan Sidosermo, RW 12 Kelurahan Mojo, RW 7 Kelurahan Ketabang, RW 4 dan RW 8 Kelurahan Babatan, RW 7 Kelurahan Dukuh Menanggal, serta RW 13 Kelurahan Kebraon.

Hebi mengungkapkan, prestasi proklim tahun ini mengalami peningkatan signifikan daripada tahun sebelumnya. Di tahun 2022, hanya ada 2 lokasi RW kategori proklim tingkat madya. Sedangkan di tahun ini ada 10 lokasi RW yang mendapatkan sertifikat proklim utama.

Secara keseluruhan, mulai dari tahun 2017 hingga 2023, sudah ada 38 titik lokasi kampung iklim di Kota Surabaya. Tak puas sampai di situ, Kota Surabaya berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi target pencapaian 20.000 kampung iklim di tahun 2024.

“Pemkot tentunya ingin selalu support dengan program-program yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini proklim. Ada targetnya, yaitu 20.000 kampung iklim di tahun 2024, jadi masih banyak PR-nya, karena di 2023 sudah ada sekitar 4000-5000-an. Jadi masih banyak PRnya,” ungkap Hebi.

Selain penghargaan proklim, Kota Surabaya juga mendapatkan penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional dan Adiwiyata Mandiri 2023. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengusulkan 11 calon sekolah Adiwiyata Nasional dan Sekolah Adiwiyata Mandiri.

Sekolah tersebut diantaranya adalah, SDN Banjar Sugihan II/117, SDN Ngagelrejo I/396, SDN Rungkut Menanggal, SDN Tanah Kali Kedinding I/251, SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, SMP Negeri 22, SMP Negeri 40, SMP Negeri 43 SMP Negeri 54, SMP Al Amin, SDN Manukan Kulon, SDN Manukan Kulon II, SDN Kebonsari I/414, SMP Negeri 5, SMP Negeri 18, dan SMP Negeri 19.

Dari 11 calon sekolah yang diusulkan dalam kategori sekolah Adiwiyata Nasional, ada 9 sekolah yang mendapatkan penghargaan diantaranya, SDN Banjar Sugihan II/117, SDN Rungkut Menanggal, SDN Tanah Kali Kedinding I/251, SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, SMP Negeri 40, SMP Negeri 43, SMP Negeri 54, dan SMP Al Amin. Sedangkan yang mendapatkan penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri yakni hanya ada satu sekolah, yakni SMP Negeri 18.

“Harapan kami, ke depannya akan lebih banyak lagi kampung atau RW dan sekolah yang ikut program tersebut. Jadi bisa menyejukkan  Kota Surabaya dan mengurangi emisi gas rumah kaca seperti yang diarahkan oleh Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (jack)

Related posts

Resmikan Rumah Anak Prestasi Surabaya

kornus

Tak Mencapai Target, Banggar Soroti Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Jatim 2021*

kornus

Trenggono sebut PP 26/2023 dibuat untuk Kepentingan Bangsa