Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendarwati.
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,8 triliun membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur harus menghadapi tantangan serius dalam menjaga keseimbangan keuangan daerah.
Menyikapi hal ini, Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong langkah efisiensi dan optimalisasi aset, termasuk usulan merger atau likuidasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tidak produktif.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menegaskan bahwa efisiensi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi langkah awal yang harus dilakukan.
“Untuk kegiatan-kegiatan khusus, tentu kita berharap bahwa efisiensi yang disampaikan memang harus dilakukan oleh setiap OPD. Utamanya untuk hal-hal yang mungkin masih bisa tidak digunakan. Misalnya penggunaan ATK (Alat Tulis Kantor), kemudian kegiatan-kegiatan seremonial yang mungkin tidak perlu terlalu berlebih-lebihan. Hal-hal yang seperti itu mungkin masih bisa untuk kita kurangi,” ujar Lilik ditemui di ruang Fraksi PKS DPRD Jatim, Minggu (12/10/2025).
Menurut Lilik, pengurangan TKD ini memperberat kondisi keuangan Jawa Timur yang sebelumnya juga terdampak kebijakan opsen pajak, menyebabkan penurunan pendapatan sekitar 4,2 persen. Namun, ia tetap optimis bahwa potensi sumber daya daerah masih cukup kuat untuk menutupi kekurangan tersebut.
“Memang cukup berat bagi Jawa Timur, karena kita juga barusan kehilangan 4,2%, ketambahan ini lagi (pengurangan TKD). Tapi ya tidak apa-apa, kita terus bersemangat, kita optimis. Artinya, sebenarnya dengan sumber daya Jawa Timur ini masih cukup bisa lah kita untuk mengembalikan 4,2% dari segi yang lainnya,” jelasnya.
Lilik menilai, hingga kini Pemprov Jatim belum maksimal dalam mengelola aset daerah dan mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar memberi dividen sesuai potensi Jawa Timur.
“Kita belum begitu optimal untuk memanfaatkan aset, kita juga belum optimal di dalam ‘memaksa’ BUMD kita untuk memberikan dividen yang layak bagi sebuah provinsi layaknya Jawa Timur. Jadi itu saya kira yang terpenting,” tegasnya.
Untuk menutup defisit akibat pengurangan dana dari pusat, Komisi C DPRD Jatim kini memperketat pengawasan terhadap setiap OPD agar benar-benar mengoptimalkan potensi asetnya.
“Kami betul-betul membelejeti mereka termasuk ketika mereka bilang ragu-ragu dan sebagainya, oke (rapat) dipending, datangkan UPT-nya. Jadi kita betul-betul ingin mengoptimalisasi utamanya aset-aset yang sekarang ada di setiap OPD,” kata Lilik.
Ia mengungkapkan, nilai aset daerah yang belum termanfaatkan mencapai Rp61 triliun. Karena itu, DPRD Jatim mendorong langkah tegas agar UPT yang tidak memberikan manfaat nyata segera dimerger atau dilikuidasi.
“Untuk hal-hal yang misalnya tidak lagi memberikan keuntungan tetapi malah menggerogoti APBD, dimerger saja, dilikuidasi saja. Misalnya UPT-UPT ini sudah tidak memberikan dividen, kemudian juga hanya menggerogoti APBD, misalnya yang dikeluarkan Rp10 miliar, hasilnya hanya Rp1 miliar misalnya. Oh iya wes, mending tidak usah saja,” ujarnya.
Sebaliknya, kata Lilik, UPT yang terbukti produktif akan mendapat dukungan penuh dari APBD agar dapat mendongkra pendapatan asli daerah (PAD) Jatim.
“APBD kita support ke UPT yang betul-betul memang produktif, sehingga kita berharap bahwa PAD akan datang dari situ, dari hasil yang memang baik itu untuk PAD kita (Jatim). Itu yang jadi prioritas sekarang,” pungkasnya. (KN01)
