KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

PT Jasa Marga Berlakukan Tarif Tol Baru Surabaya-Gempol

Surabaya (KN) – PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol memastikan, Jumat (7/10) besok, tepat pukul 00.00 WIB dinihari penyesuain tarif tol baru sudah mulai diberlakukan. Besaran tarif tol Surabaya-Gempol itu mengalami kenaikkan sekitar 12% dibandingkan tarif sebelumnya.Kepala PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol, Agus Purnomo, Kamis (6/10) mengatakan, kenaikkan tarif tol itu dikarenakan adanya kenaikkan inflasi yang tiap tahunnya naik. “Tidak itu saja, penyesuaian tarif juga didasarkan adanya peningkatan biaya pemeliharaan seperti bahan baku aspal yang meningkat serta adanya upaya untuk pengembalian anggaran,” ujarnya.

Kenaikkan tarif baru yang naik rata-rata 12% itu, katanya, didasarkan setelah dikeluarkannya Keputusan Menteri PU No 277/KPTS/M/2011 pada tanggal 27 September lalu, sehingga terhitung mulai 7 Oktober pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan.

Agus mencontohkan, rincian tarif baru untuk tujuan Waru- Sidoarjo I untuk kendaraan Gol I Rp 2.500,-, Gol II Rp 3.500,-, Gol III Rp 4.500,-, Gol IV Rp 5.500,- dan Gol V Rp 6.500,-. Sebelumnya, tarif lama Gol I Rp 2.500,-, Gol II Rp 3.000,-, Gol III Rp 4.000,-, Gol IV Rp 5.000,- dan Gol V Rp 6.000,-.

Dia menjelaskan, kendaraan gol I terdiri dari sedan, jeep, pick up, truk kecil dan bus. Sedangkan kendaraan gol II yakni truk dengan dua gandar (sumbu), kendaraan gol III yakni truk dengan tiga gandar, Gol IV truk dengan empat gandar dan kendaraan gol V truk dengan lima gandar atau lebih.

Dikatakanya, dengan kenaikkan tarif tol baru ini akan mempengaruhi pada pendapatan Jasa Marga di Surabaya-Gempol yang diprediksikan mengalami peningkatan sebesar 5-6% dari yang sebelumnya, yakni pendapatan diraih Rp 500 juta per hari. “Agar tarif baru ini diketahui masyarakat, kami jauh hari sebelumnya sudah memberikan informasi bahwa dalam waktu dekat akan ada kenaikkan tarif. Bahkan, kami sudah menyiapkan berbagai cara yakni memberikan selebaran pada pengguna tol akan dibelakukanya tarif baru ini,” paparnya.

Menurutnya, informasi yang sudah lama disampaikan itu dapat dipahami dan dimengerti oleh semua masyarakat, khususnya para pengguna jasa jalan tol. “Saya rasa melalui selebaran dan spanduk berisikan tarif tol baru yang dipasang di beberapa titik di ruang jalan tol Surabaya bisa diketahui pengguna jalan tol,” tambahnya.

Agus juga menjelaskan, penyesuian tarif tol berkala itu dilakukan guna meringankan pengguna jalan tol. Tanpa kenaikkan berkala, tarif tol akan tetap selama masa konsesi (35 tahun), namun akan terlalu tinggi untuk tahun-tahun pertama. Dengan tersedianya jaringan jalan tol, maka aktivitas perekonomian akan menjadi lancar sehingga pertumbuhan ekonomi bisa terpacu lebih cepat yang nantinya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Inilah salah satu nilai penting pembangunan jalan tol, sebab pembangunan infrastruktur jalan akan memberikan multipliyer effect terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya. (rif)

Foto : Gerbang Tol Waru, Surabaya

Related posts

Surabaya Kini Punya Pelayanan Perizinan Terpadu di Gedung Siola

kornus

Sahat Tua Simanjutak : Prestasi WTP Pemprov Jatim Membanggakan

kornus

Di Peringatan May Day, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Harmonisasi Hubungan Industrial Antara Pengusaha, Buruh dan Pemerintah

kornus