KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polda Jatim Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Perwira Polisi Terkait Kasus Keyko

Surabaya (KN) – Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan tidak ada keterkaitan perwira atau bahkan Jenderal yang berkaitan dengan kasus mucikari Yunita alias Keyko. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib berulang kali menerangkan, pihaknya masih mendalami kasus Keyko. Namun, polisi hanya akan menelusuri aspek hukum yang terkait mucikari dengan dua ribu lebih anak buah atau Pekerja Seks Komersial (PSK) tersebut.

Saat disinggung mengenai keterlibatan perwira atau Jenderal polisi sebagai user Keyko seperti kabar yang santer berhembus, Hilman menepis. Sambil menarik nafas panjang dia menegaskan, tidak ada bukti yang mengarah kesitu. “Tidak ada bukti yang mengarah kesitu. Masa urusan itu (Keyko,red), ada keterlibatan Jenderal,” kata Kombes Pol Hilman Thayib pada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (24/9).

Hilman Thayib menjelaskan, pengguna Keyko masih ditelusuri. Polisi kini memeriksa beberapa pemilik hotel yang diduga sengaja menyewakan tempat untuk digunakan bisnis prostitusi Keyko.

“Kami masih memeriksa pemilik hotel sebagai pihak yang menyewakan tempat. Kalau terbukti, mereka ini akan kena jerat pasal,” tambah Kombes Pol Hilman Thayib, di ruangan Humas Mapolda Jatim.

Hilman kembali menjelaskan, para user Keyko dalam hal ini yang diduga adalah pemilik hotel yang diperiksa. Soal adanya kemungkinan-kemungkinan lain (masih soal user Keyko) dirinya kembali menegaskan belum ada fakta soal user Keyko. “Tidak ada fakta seperti itu,” pundkasnya. (wan)

 

Foto : Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib

Related posts

Pemprov dan DPRD Jatim Setujui Bersama Nota Perubahan KUA PPAS APBD 2024

kornus

Pemkot Surabaya Pastikan Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Gratis

kornus

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Gubernur Maluku Utara, Perkuat Kolaborasi Digital, Logistik hingga SDM

kornus