KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polda Jatim Gelar Operasi Simpati Semeru 2014

PolriSurabaya (KN) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Unggung Cahyono meminta kepada semua polisi lalu lintas (Polantas) di Jatim untuk berjiwa penolong dan bersikap simpatik dalam menindak pengendara kendaraan bermotor dalam operasi Simpatik Semeru 2014.Kapolda Jatim, Irjen Pol Unggung Cahyono usai menggelar upacara Operasi Simpatik Semeru 2014 di Mapolda Jatim, Senin (19/5/2014) mengatakan, menjelang Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2014 mendatang, banyak sorotan terhadap polisi yang timbul akibat penyalahgunaan wewenang. “Maka dari itu pihaknya meminta kepada polisi lalu lintas sebagai aparat kepolisian di lapangan harus bersikap simpatik dan berjiwa penolong dalam tugasnya,” tegas Kapolda.

Lebih lanjut ia menjelaskan, polisi lalu lintas yang menjalankan operasi simpatik selama 21 hari itu hendaknya bersikap selektif dalam melakukan tilang. “Tujuan operasi simpatik itu untuk terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) menjelang Pilpres, Hari Bhayangkara, dan Hari Raya Idul Fitri 2014, karena itu tilang itu hendaknya dilakukan pada pelanggaran yang berakibat fatal,” ujarnya.

Selain berjiwa penolong, Kapolda juga meminta kepada polisi lalu lintas harus bersikap sopan dan tegas serta banyak menebar senyum dan sapa. “Karena itu, sosialisasikan kamseltibcar melalui pemolisian masyarakat, goes to campus, safety riding, patroli, gelar pasukan pada jam-jam sibuk, dan sebagainya,” ujarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Verdianto mengatakan, target utama operasi simpatik adalah penurunan pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan pelanggaran disiplin berlalu lintas, terutama melawan arus atau kendaraan tidak sesuai peruntukan.

“Kami berharap masyarakat akan mengutamakan kamseltibcar secara sadar tanpa harus menunggu penindakan, karena itu operasi simpatik itu 40 persen pre-emtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, penegakan hukum pun tidak langsung berupa tilang, melainkan teguran, kecuali pelanggar yang berpotensi fatal atau menimbulkan kecelakaan lalu lintas, misalnya pengendara yang ugal-ugalan.

“Dalam operasi simpatik ini Kami akan mengerahkan 3.600 personel, tapi nantinya ada dukungan dari personel lain yang tidak terlibat dalam operasi, dari TNI dan Dinas Perhubungan,” katanya.

Terkait kemungkinan pelanggaran dilakukan oleh polantas sendiri, ia mengatakan hal itu bisa dilaporkan kepada Polda Jatim. “Kalau menemukan seperti itu, silakan dipotret dan laporkan kepada kami, nanti akan kami beri hadiah,” katanya.

Bila terbukti, katanya, polantas yang melakukan akan dievaluasi. “Nanti akan kita suruh belajar lagi menjadi polisi yang baik, sedangkan sanksi juga ada. Yang jelas, kami berharap masyarakat akan tahu bahwa polisi sudah ada perubahan,” katanya. (wan)

Related posts

Tunjukkan Kinerja Unggul dalam Implementasi K3, SIG Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026

kornus

Keluarga Tan Fang May, Pelaku Penganiayaan Terhadap Pembantunya Dijerat Pasal Berlapis

kornus

Pemkot Surabaya Tingkatkan Kesiapan Penanggulangan Bencana

kornus