KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Dispenda Kota Malang Geram, Banyak Pejabat Miliki Usaha Enggan Bayar Pajak

ilustrasi-pajakMalang (KN) – Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Kota malang geram. Pasalnya, banyak pejabat di Kota malang yang memiliki usaha enggan membayar pajak.Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto menyebut, rata-rata pejabat yang memiliki usaha masih menunjukkan ketidakpatuhannya dalam membayar pajak usaha.
“Banyak dari para pejabat yang memiliki usaha kost, restoran, guest house. Tapi tak bayar pajak,” kata Ade kepada wartawan, Senin (19/5/2014).

Ironisnya, meski pejabat mengetahui ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal pajak, para pejabat ini justru enggan bahkan tidak mau membayar pajaknya. “Kami sangat prihatin sekali,” sesal Ade.

Kendati demikian, Ade masih belum bisa menyebutkan siapa nama-nama pejabat pemilik kos-kosan dan usaha lainya yang tidak mau membayar pajak itu. Ia hanya mengatakan bila mereka sudah berkali-kali diingatkan agar membayar pajak usahanya.

“Contohnya Mie Setan di Jl Bromo dan Jl Soekarno-Hatta Kota malang. Meski petugas dari Dispenda berkali-kali mendatangi dan menagih pajak, mereka tetap saja tidak mau bayar. Mereka tak mengindahkan teguran dari Dispenda,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Pemkot Malang bakal mengambil langkah tegas dengan memasang stiker, police line hingga pencabutan izin usahanya. “Juni nanti kami akan menggelar operasi gabungan secara besar-besaran termasuk retribusi dan parkir,” tandasnya.

Operasi sadar pajak ini dilakukan agar target perolehan pajak Pemkot Malang untuk tahun 2014 ini sebesar Rp 250 miliar bisa tercapai. (uri)

Related posts

BPHN Kemenkumham adakan Paralegal Justice Award 2024

Merajut Asa Melalui Bela Negara

kornus

53 Dusun di Temanggung Dilanda Krisis Air Bersih, Warga Kelimpungan

redaksi