Surabaya (KN) – Wakil Ketua sekaligus kuasa hukum Klub Persebaya, Ahmad Yulianto Ihsan (47), mendesak agar Polda Jatim segera menindaklanjuti kasus surat undangan untuk Musyawarah Anggota Luar Biasa (Musanlub) yang diduga dipalsu.
Pasalnya, alat bukti berupa surat undangan yang telah disebar dan kesaksian dari pengurus Persebaya saat ini, sudah dikantongi oleh polisi. “Tadi kita sudah menyerahkan alat buktinya. Untuk itu, kita berharap polisi segera menindak lajuti laporan ini,” ujar Yulianto usai melapor ke Polda Jatim, Senin (5/9).
Seperti diketahui, tak terima surat undangan untuk Musyawarah Anggota Luar Biasa (Musanlub) dipalsu, pengurus Persebaya kubu Wisnu Wardhana pun meradang. Para pengurus Persebaya pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim.
Pelaporan terhadap dugaan pemalsuan surat undangan untuk Musanlub Persebaya ini diungkapkan oleh Ahmad Yulianto Ihsan. Ia menyatakan, sesuai dengan laporan polisi nomor TBL/455/IX/2011/SPKT, pihaknya melaporkan salah seorang panitia, yang diduga telah memalsukan surat undangan Musanlub Persebaya.
“Dengan ini kita melaporkan saudara Suprastowo, selaku penandatangan surat undangan Musanglub Persebaya yang diedarkan sekitar tiga hari yang lalu. Yang bersangkutan kita laporkan atas dugaan pemalsuan surat undangan dengan menggunakan kop resmi klub Persebaya,” tukasnya.
Ia menambahkan, pelaporan terhadap Suprastowo yang diakuinya sebagai salah satu pengurus Pengcab PSSI Surabaya ini, didasarkan pada beberapa hal. Diantaranya, mengenai kewenangan mengeluarkan surat undangan berkop klub Persebaya. Dimana, seharusnya hal itu dapat dilakukan dengan sepengetahuan Ketua ataupun pengurus Persebaya.
“Dalam hal ini, Ketua Persebaya Wishnu Wardhana maupun Sekretaris Umumnya Wastomi, mengaku tidak tahu menahu atau merasa tidak pernah mengeluarkan surat undangan tersebut,” terangnya.
Keganjilan selanjutnya, dalam surat tersebut, kop yang dipakai diakuinya sama persis dengan kop surat Persebaya saat ini. Namun, untuk nomor surat dan stempel yang dipakainya, diakuinya telah dipalsukan oleh terduga Suprastowo.
“Nomor surat undangan yang dipakai, setelah kita telisik, ternyata merupakan nomor surat milik Pengcab Surabaya. Sedangkan stempel yang dipakai, juga palsu. Sebab, selama ini pak Wastomi mengaku tidak pernah mengeluarkan stempel maupun nomor surat yang dimaksud,” tegasAchmad Yulianto.
Ia menambahkan, pihaknya mengetahui adanya upaya pemalsuan terhadap surat Persebaya tersebut setelah tiga hari sebelumnya, Ketua Persebaya Wishnu Wardhana menerima surat undangan yang berkop surat Persebaya. “Dalam surat undangan tersebut hanya ada tanda tangan yang bersangkutan saja. Tidak ada tanda tangan dari Ketua maupun Sekretaris Persebaya saat ini. Untuk itu, kita akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jatim,” ungkapnya. (red)