KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Pemprov Jatim dan Kabupaten/Kota Mantapkan Program Jamkesda

Surabaya (KN) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim saling menyingkronkan program kesehatan untuk masyarakat miskin Jatim.Langkah ini dilakukan untuk memantapkan program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat miskin.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Dr Rasiyo M.Si, dalam sambutannya pada acara Raker Jamkesda 2012, di Gedung Bapperov Jatim Jl Pahlawan Surabaya, Rabu (29/9) mengatakan, Rapat terkait Jamkesda ini merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya. Tentu ada lanjutan rapat agar ada kepastian informasi dari pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim kepada pemerintah Provinsi Jatim.

“Kalau ini dbiarkan berlarut-larut maka semuanya akan merugi (bangkrut). Artinya, program pemerintah yakni Jamkesda yang ditujukan pada masyarakat miskin di Jatim tidak tepat sasaran dari ketentuan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sekitar 72,36 persen pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit Provinsi Jatim ini diberikan kepada masyarakat yang membawa Surat Penyataan Miskin (SPM). Sebaliknya, sisanya sebagian masyarakat ada yang menggunakan kartu Jamkesda. Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut terjadi, maka hal ini membawa dampak buruk pada hasil MoU antara Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim dengan Pemprov yang sudah disepakti sebelumnya.

Sebenarnya, kata Rasiyo, jaminan pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin ini mendapatkan perhatian serius pemerintah, baik pemerintah tingkat Kabupaten/Kota, Pemerintah Pusat, dan Pemprov Jatim. Buktinya, jika dihitung itu secara nasional jumlah orang miskin yang mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah sudah melebih dari jumlah orang yang miskin.

Contohnya, pada program Jamkesmas saja sudah menjangkau sebanyak 10,7 juta orang yang di dalammnya terdapat orang miskin. Sementara di Jamkesda ini telah menjangkau sebanyak 1.4 juta orang. Kalau itu ditotal keselurahan antara data Jamkesmas dengan Jamkesda maka mencapai 12,1 juta orang.

“Mestinya jumlah 12,1 juta orang di Jatim ini sudah pasti terlayani, tentunya tidak harus mengeluarkan Surat Penyataan Miskin (SPM) dan jarang sekali orang sakit terus jatuh miskin itu bisa dihitung dengan jari,” ujar Rasiyo.

“Untuk mendapat SPM ini sangat mudah didapatkan. Tidak itu saja, dari pihak kelurahan maupun RT dan RW setempat mudah membuatkan SPM. Dengan mudahnya membuat ini, secara otomatis, rumah sakit Provinsi harus melayani pasien tersebut,“ imbuhnya.

Lebih lanjut Rasiyo mengatakan, yang terjadi sekarang ini, justru hampir 73 persen masyarakat cenderung menggunakan SPM, bukan kartu jamkesda maupun jamkesmas. “Masyarakat yang menggunakan SPM ini tetap dilayani, akan tetapi untuk pembiayaanya menjadi beban Pemda setempat dan itu diberlakukan sejak tanggal 1 September 2012 mendatang,” jelasnya. katanya. (rif)

 

Foto : Sekda Provinsi Jatim, Rasiyo

Related posts

Wagub Jatim Ingatkan Masyarakat tak Bepergian Saat Libur Panjang

Panglima TNI Terima Komandan US PACOM

kornus

Akomodir Problem Para Petani, Kusnadi Berikan Bantuan Pompa Air dan Fasilitasi Warga Untuk Bisa Dapat Kredit dari Bank UMKM

kornus