KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Panggil Pelaku Pengeroyokan Siswa Baru SMAN 9, Polisi Koordinasi dengan Guru

polridalamSurabaya (KN) – Polisi terus mendalami kasus pengeroyokan yang dilakukan sekitar 10 siswa SMAN 9 Surabaya terhadap adik kelasnya Abdi Muhtama Ardiansah (15) siswa baru. Sebelum memanggil pelaku pengeroyokan, polisi berkoordinasi dengan guru di SMAN tersebut.“Karena hari ini libur sekolah, kita menghubungi guru-gurunya untuk menindaklanjuti laporan korban,” kata Kapolsek Genteng Kompol Budi Santosa, Sabtu (23/7).
Polisi berkoordinasi dengan guru-gurunya, karena korban yang juga atlet bulu tangkis binaan PBSI dan KONI Surabaya adalah siswa baru dan kurang mengenal pelaku dari kakak kelasnya. Dari 10 pelaku pengeroyokan itu, korban hanya mengenali ketiga wajah kakak kelasnya.
“Sementara ini baru memintai keterangan korban. Korban kan anak baru belum mengenal semua. Makanya kita koordinasi dengan gurunya,” tuturnya.
Korban yang masuk SMAN 9 melalui jalur prestasi itu menjadi korban pengeroyokan kakak kelasnya hingga mengalami luka lebam di bagian wajahnya dan benjol di bagian belakang kepalanya. Dari keterangan korban, aksi pengeroyokan itu dilakukan di aula SMAN 9, Jumat (22/7), sekitar pukul 09.30 WIB.
Dengan kondisi yang dialami korban, orang tua korban tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Apakah kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atau diteruskan secara hukum, polisi belum bisa memastikan.
“Pada prinsipnya, setiap ada laporan di kepolisian pasti ditindaklanjuti secara prosedural. Yang lain-lain (penyelesaian kekeluargaan) masih belum ada gambaran,” jelas Kompol Budi Santoso pada wartawan. (red)

Related posts

Terkait Pemberlakuan PPKM Mikro Mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021, Pemprov Belum Koordiinasi dengan DPRD Jatim

kornus

Polisi Amankan Enam Calo Tiket Kapal

kornus

Gubernur Jatim Pimpin Rakor Optimalisasi Anggaran Dan Kinerja Pemprov bersama Kepala OPD

kornus