KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Ombudsman RI Dorong Percepatan Akses Darat dan Perbaikan Tata Kelola Logistik Pasca Bencana Sumbar

Jakarta,mediakorannusantara.com – Ombudsman RI (ORI) mengusulkan percepatan pembukaan akses darat pada berbagai titik kritis di Sumatera Barat (Sumbar) serta penataan ulang sistem distribusi logistik agar tidak bergantung pada jalur udara menyusul bencana banjir bandang.

​Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyoroti kondisi di Kabupaten Tanah Datar, di mana kerusakan jalur nasional di Lembah Anai telah memutus konektivitas utama Padang-Bukittinggi. Pemutusan jalur ini menimbulkan dampak sistemik pada distribusi logistik.

​”Terputusnya akses ini menghambat distribusi LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, dan bahan kebutuhan pokok. Barang-barang ini harus dialihkan melalui jalur alternatif dengan waktu tempuh tiga hingga empat kali lebih lama,” ujar Yeka setelah melakukan pemantauan langsung pelayanan publik pascabencana banjir bandang di Sumbar, Jumat.

​Ia menekankan bahwa pemulihan prasarana vital, seperti jalan utama yang rusak, harus masuk dalam kerangka pemulihan sesuai Pasal 21 ayat (1) huruf f Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008. Selain itu, kemudahan pengerahan alat berat oleh BPBD/BNPB juga dijamin oleh Pasal 24 huruf b PP 21/2008.

​Ombudsman RI juga menyoroti pentingnya percepatan pemulihan layanan dasar dalam rentang waktu 7-14 hari. Layanan tersebut mencakup penyediaan listrik darurat (genset), telekomunikasi (BTS mobile), air bersih, dan sarana pendidikan darurat, khususnya di wilayah yang terisolasi.

​Secara keseluruhan, Yeka menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dalam penanganan bencana.

​Menurutnya, penanganan bencana harus dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik atau good governance. Prinsip ini meliputi transparansi data, akuntabilitas keputusan, efektivitas tindakan, koordinasi lintas sektor yang solid, serta partisipasi aktif masyarakat Nagari.

​”Berbagai prinsip ini lah yang menjadi fondasi agar respons pemerintah tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran, dapat dipertanggungjawabkan, dan membangun kembali kepercayaan publik pada kehadiran negara di saat krisis,” ungkapnya.

​Dalam pemantauannya, Ombudsman RI mengunjungi tiga lokasi terdampak, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Padang. Yeka berharap pemantauan ini dapat memperkuat langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kebencanaan.

​”Yang terpenting setiap warga negara terdampak dapat merasakan bahwa negara hadir, peduli, dan bergerak cepat di saat mereka sedang menghadapi masa sulit,” tutup Yeka. ( wa/ar)

Related posts

Panglima TNI Mutasi 156 Perwira Tinggi TNI

kornus

Usai DPP Deklarasi Anies Baswedan Capres, DPW PKS Jatim Sambut Gembira dan Siap Laksanakan Instruksi Presiden PKS

kornus

Bakamla – Australia Border Force Gelar Latma

kornus