Jakarta (KN) – Demokrasi di Indonesia masih harus ditata karena kebebasan tetap harus menghormati hukum, aturan dan pranata sosial yang ada. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto Pada seminar nasional “Stabilitas di Era Demokrasi” di kantor Lemhanas, Jakarta, Selasa (13/12).Di hadapan 500 peserta seminar, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, banyak fenomena yang menunjukkan demokrasi di tanah air perlu dibenahi seperti politik uang dalam pemilihan Kepala Daerah, hingga pemilihan Presiden dan Legislatif.
Menko Polhukam menambahkan, perlunya check and balances antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tidak 50-50, tetapi 70-30 lebih ke legislatif. “Yang kita butuhkan adalah bagaimana kebebasan ada, tetapi patuh pada hukum dan pranata sosial keamanan ekonomi dan lainnya,” kata Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Sementara itu, Gubernur Lemhanas Budi Susilo Supandji menilai, pencapaian kehidupan demokrasi saat ini belum diimbangi pencapaian stabilitas kehidupan bangsa yang lebih baik di bidang lainnya.
“Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan stabilitas politik, ekonomi, hukum, dan sosial budaya dipandang masih belum mampu mengimbangi euphoria kebebasan dan keterbukaan demokrasi yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Budi Susilo, kondisi stabilitas bangsa ditentukan adanya sinergi yang konstruktif di seluruh komponen bangsa sehingga ada hubungan timbal balik yang konstruktif. Salah satu masalah ketidakstabilan adalah terjadinya gap di masyarakat tentang manfaat berdemokrasi. (red)
(Sumber berita Kementerian Polhukam)