KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Prihatin Dengan Maraknya Aksi Pembajakan, Rhoma Irama Datangi Polda Jatim

Surabaya (KN) – Si raja dangdut H Rhoma Irama, mendatangi Polda Jatim. Kedatangan Rhoma Irama ini terkait maraknya aksi pembajakan atau pelanggaran yang membuat gerah para pencipta lagu. Kedatangan pelantun lagu Begadang ini selain melaporkan pelanggaran hak cipta dan pembajakan, Rhoma juga memberi dukungan moril atas keberhasilan Polda Jatim menangkap pelaku pembajakan.

“Kedatangan kami ke sini adalah memberikan dukungan secara moril terkait laporan pembajakan yang dilakukan oleh APRI. Tadi Kapolda juga menyatakan komitmennya untuk memberantas pembajakan hingga ke akar-akarnya,” kata H Rhoma Irama kepada wartawan, Rabu (14/12).

Kedatangan si raja dangdut ini juga didampingi sejumlah anggota PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia) dan Asosiasi Pengusaha Rekaman Indonesia (APRI). Dirinya juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai belum serius memberantas kasus pembajakan baik kaset, CD lagu dan MP3.

“Pembajakan ini sangat merugikan para pencipta lagu. Terlebih lagi barang bajakan yang menguasai hampir 90 persen pangsa pasar di Indonesia. Komposisinya 10 banding 90,” tegasnya.

Sementara Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) Polda Jatim AKBP Syahardiantono mengaku telah merespon laporan para pencipta lagu terkait pembajakan. Bahkan dia mengaku jika telah melakukan penggrebekan sejumlah lokasi di wilayah hukum Polda Jatim. “Ada lima wilayah di Jatim yang berhasil kita grebek yang menjadi agen penjualan CD dan DVD bajakan, seperti di Malang, Jember, Banyuwangi dan Lumajang maupun Surabaya,” ungkapnya.

Dari penggrebekan beberapa dibeberapa wilayah di Jatim itu diamankan sebanyak 30 ribu keping CD dan VCD bajakan dengan 12 tersangka yang menjadi agen penjualan. “Kini sedang kita kembangkan untuk melakukan penangkapan produsennya atau sebagai pihak yang memproduksi CD maupun VCD bajakan,” pungkasnya.

Suasana di Polda Jatim mendadak ada dangdutan, ini berawal setelah pelantun lagu Begadang ini melaporkan pelanggaran hak cipta dan pembajakan lagu miliknya di Mapolda Jatim, Rabu (14/12). Setelah melakukan pertemuan dengan Kapolda Jatim, Rhoma Irama langsung melihat ruang kerja Dirsamapta Polda Jatim.

Didampingi Dirsamapta Kombes Pol Elija, Rhoma Irama langsung diajak ke ruang band dan didapuk untuk menyanyikan sebuah lagu. Para korps baju cokelat inipun langsung bergoyang dan berebut foto bersama dengan Rhoma Irama.

“Lagu ini saya dedikasikan untuk bapak polisi yang kebetulan istrinya bernama Ani…Ani…Ani…,” kata Rhoma Irama yang menyanyikan lagu berjudul Ani dengan memetik sebuah gitar. Karuan saja suasana di Mapolda Jatim menjadi meriah. (red)

Related posts

Kabel utilitas ganggu pejalan kaki, Anas Karno: Perlu penataan serius

kornus

Truu Mobility, Startup Kendaraan Mikro Elektrik Karya Alumni ITS

kornus

PBB Anugerahi Piagam dan Medali kepada Konga XX-I

kornus