Jakarta (KN) – Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD siap buka-bukaan soal pemberian uang yang dilakukan Bendahara DPP Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Mahfud berharap KPK segera memeriksa MK.
Hal ini disampaikan Mahfud dalam wawancara dengan Metro TV yang disiarkan secara live, Minggu (22/5). Mahfud menceritakan, pemberitaan mengenai pemberian uang Nazaruddin sudah sangat gencar ada di media massa.
Seharusnya, KPK wajib untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.”Saya nggak mau lapor KPK, tapi Anda (KPK) baca koran, ada berita itu, wajib datangi MK, periksa,” tegas Mahfud.
Informasi ini, harusnya segera ditelusuri oleh KPK. Bukti-bukti yang dimiliki soal pemberian ini juga cukup banyak, termasuk soal bukti tanda pengembalian uang. Mahfud pun siap untuk memberikan segala informasi yang dibutuhkan KPK. “Saya akan datang atau Sekjen (yang) saya anter,” tandasnya.
Seperti diberitakan pada Jumat lalu, Ketua Mahfud MD mengungkap Nazaruddin pernah menyerahkan duit sebesar 120 ribu dollar Singapura ke Sekjen MK Djanedjri M Gaffar. Uang itu kemudian segera dikembalikan ke Nazaruddin dan MK mengantongi bukti pengembalian dari penjaga rumah Nazaruddin.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyuruh Sekjen MK, Janedjri M Gaffar mengembalikan uang pemberian dari Bendahara DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin. Ini dia alasan Mahfud memerintahkan anak buahnya itu mengembalikan duit Nazaruddin.
“Saya khawatir, orang ini (Nazaruddin) nanti, uang belum dikembalikan, dia teriak, ini MK kotor, sudah saya kasih uang,” kata Mahfud.
Selain itu, uang tersebut ditengarai juga bisa menjadi senjata makan tuan bagi MK. Dengan keberadaan duit sebesar 120 ribu dollar Singapura, Nazaruddin bisa ‘menyandera’ putusan MK. “Sampai segitu kecurigaan saya. makanya saya bilang harus kembalikan sekarang juga,” tambahnya.
Janedjri akhirnya mengembalikan duit itu kepada Nazaruddin melalui penjaga rumahnya. Nazaruddin bahkan sempat menghubungi Jandedjri kenapa uang pemberian itu dikembalikan. Nazaruddin menyebut uang itu sebagai ‘uang persahabatan’.
“Dan ketika bicara itu (hubungan telepon), ada yang dengarkan, kepala biro, karena teleponnya dibuka, itu CDR (Call Data Record) bisa di cari,” tandas Mahfud MD. (red)
Foto : Ketua MK Mahfud MD