KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

PAN Ingin Ambang Batas Pencalonan Presiden Turun Menjadi 15 Persen

Jakarta (KN) – Partai Amanat Nasional (PAN) ingin ambang batas pencalonan Presiden turun menjadi 15 persen. Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy, Rabu (18/7/2012 mengatakan, PAN ingin persyaratan presidential threshold ada di titik tengah,,” ujar Tjatur ketika dihubungi, Rabu (18/7).

Menurut Tjatur, angka presidential threshold seyogyanya tidak memberatkan dan tidak terlalu pula memudahkan seseorang menjadi calon Presiden. Peraturan yang berlaku saat ini, lanjut Tjatur, terlalu memberatkan. Sehingga rakyat tidak memiliki alternatif memilih pemimpin lebih banyak.

Sementara, kaya Tjatus, bila presidential threshold diturunkan pada angka 3,5 persen, hal itu bisa membuat calon yang muncul terlalu banyak. Alhasil kemungkinan pemilihan presiden berlangsung dua putaran semakin besar. “Ini bisa menjadi pemborosan biaya politik,” katanya.

Saat ini Badan Legislasi DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden (UU Pilpres) yang menyangkut presidential threshold. Sejumlah partai seperti PKS, Golkar, dan PDI Perjuangan sampai saat ini menilai tidak perlu ada perubahan dalam UU itu.

Artinya, mereka sepakat persyaratan pengajuan capres oleh partai politik harus memenuhi minimal 20 persen kursi legislatif (DPR) dan 25 persen perolehan suara nasional. (red)

Related posts

Wagub Emil Minta Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tancap Gas Sejahterakan Masyarakat

kornus

Kemenkes sebut Penolakan dokter Saudi di Medan dilatari kecemburuan profesi

Kasdam V/Brawijaya Minta Wisudawan Unmer Madiun Mampu Hadapi Revolusi Indusrtri

kornus