Jakarta (KN) – Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning berharap keputusan persetujuan atas usulan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terkait dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dianulir.“Kalau memang itu akhirnya mencederai, didrop daripada jadi bermasalah, kita juga enggak mau bertanggung jawab. Kita sebagai mitra kerja Kemenakertrans tidak bertanggung jawab soal dana Rp500 miliar itu karena tidak sesuai dengan prosedur,” kata Ribka di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2011).
Ribka mengaku tak tahu-menahu adanya persetujuan alokasi anggaran Rp500 miliar untuk proyek pembangunan infrastruktur di 19 Kabupaten/Kota di 13 Provinsi itu. “Kita tahunya dari running text televisi, tahu-tahu ada dana Rp500 miliar, padahal enggak pernah ada pembahasan. Komisi IX menolak dana Rp500 miliar itu,” tegasnya.
Manakertrans Muhaimin Iskandar dalam rapat kerja menyampaikan permohonan maaf terkait dana Rp 500 juta itu karena Komisi IX tidak diberitahu soal persetujuan alokasi dana PPID tersebut. Dia juga sempat meminta agar dana tersebut tidak dianulir.
“Saya akan bertanggung jawab pelaksanaan, proyek PPID akan berjalan baik. Saya mohon maaf kalau ada anak buah memanfaatkan informasi-informasi. Saya akan membersihkan siapa yang terlibat dalam kasus ini,” kata Muhaimin. (udi)
Foto : Ribka Tjiptaning Ketua Komisi IX DPR