Surabaya (KN) – Seperti APBD 2011, bisa jadi rancangan APBD 2012 pengesahanya juga bakal molor. Ini lantaran sampai saat ini, Pemkot Surabaya belum juga menyerahkan draft RAPBD 2012 ke DPRD Surabaya. Padahal, seperti tahun 2009 dan 2010, sejak September draft itu sudah bisa diterima dewan dan dibahas, sehingga pada bulan Nopember sudah bisa disahkan.
Berkaca pada APBD 2011, karena pengesahannya molor (disahkan Pebruari 2011), justru banyak lelang pembangunan fisik yang tak berjalan. Mengingat bulan di 2011 saat ini sudah mepet, maka lelangpun menjelang akhir tahun ini, tak bisa dijalankan. Hal ini pula yang dikhawatirkan pada APBD 2012, jika Pemkot tak segera menyerahkan materi RAPBD 2012 ke dewan.
Diakui Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana, jika pihaknya sudah meminta Pemkot untuk segera membuat draft RAPBD 2012. Sementara sebelum APBD dibahas, tentu harus ada draft Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Namun KUA-PPAS ini nyaris rampung, tinggal digedok. Saat ini, prosesnya belum bisa dilanjutkan karena ada beberapa perubahan.
“Adanya penundaan pengesahan KUA-PPAS ini juga atas permintaan Pemkot. Namun saya optimis jika APBD 2012 tak akan molor pengesahannya. Minggu ini sejumlah anggota legeslatif akan ke Jakarta, konsultasi perihal peraturan yang perlu dimasukkan dalam KUA PPAS sesuai dengan Permendagri 32/2011. Targetnya Oktober ini sudah bisa disahkan,” tegas Wishnu.
Namun masih ada kendala, DPRD Surabaya juga membahas masalah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2011. Hal ini untuk menyesuaikan dana yang dibutuhkan untuk kelanjutan proyek 2011, jika memang ada.
Sementara, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Surabaya Suhartoyo mengakui, kalau draf RAPBD 2012 memang belum diserahkan ke DPRD Surabaya. (Jack)