KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi E DPRD Jatim Minta Pemerintah Libatkan RT dan RW Dalam Pendataan Kartu Identitas Anak

kartu- identitas- anakSurabaya (KN) – Anggota Komisi E DPRD Jatim, M Eksan ditemui di DPRD Jatim, Jumat (26/8/2016) mengatakan, pihaknya menyambut positif langkah pemerintah pusat dalam menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Karena KIA ini merupakan upaya pemenuhan terhadak hak-hak konstitusi anak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk bayi yang baru lahir sekalipun.
Namun, dalam mendata dan membuat KIA pemerintah baik pusat dan di daerah diminta agar dapat melibatkan RT dan RW .

Pihaknya berharap program KIA ini menjadi pintu masuk untuk menertibkan sistem administrasi kependudukan yang masih amburadul. Fakta itu bisa dilihat saat pendataan pemilu, dimana banyak data pemilih yang tidak valid. Karena itu, Eksan mengimbau proses pendataan KIA melibatkan pihak RT dan RW, sebab mereka yang paling tahu warganya.

“Ini program bagus, saya berharap pelaksanaannya melibatkan pihak RT dan RW agar datanya valid. Sebab pengurus RT dan RW yang paling mengerti lingkungan termasuk warganya,” tegas Eksan.

Khusus untuk anak-anak yang sudah duduk di bangku sekolah atau pondok pesantren, pemerintah bisa melibatkan guru dan kepala sekolah atau pengasuh pondok pesantren untuk proses pendataan.

Jika perlu pemerintah harus jemput bola ke sekolah dan pondok pesantren. “Pihak sekolah dan pondok pesantren juga harus dilibatkan. Bahkan kalau perlu pemerintah jemput bola ke sekolah dan pondok pesantren,” ujarnya. (rif)

Related posts

Kasdam I/Bukit Barisan Pilih Calon Prajurit Tangguh Modern dan Profesionalisme Dalam Sidang Parade Penerimaan Bintara PK TNI AD TA 2021

kornus

Buka Cabang di Jepang, BNI Kini Bisa Layani Transaksi Bilateral

Buta Permanen Usai Operasi, Pasien Laporkan Dokter Mata Ke Polda Jatim

kornus