
Jakarta, mediakorannusantara.com-Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi meminta badan usaha pengelola SPBU swasta, termasuk Shell, bp, dan Vivo, untuk segera melakukan negosiasi pembelian produk solar dengan Pertamina.
Langkah ini diambil seiring dengan kebijakan pemerintah yang tidak akan memperpanjang tambahan kuota impor produk solar CN48 mulai Maret 2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa surat permintaan negosiasi telah dikirimkan kepada seluruh badan usaha sejak Desember lalu agar mereka segera menyesuaikan sumber pasokan bahan bakarnya dari produksi dalam negeri.
Kebijakan penghentian impor ini sejalan dengan optimalisasi proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kilang Balikpapan yang baru saja selesai direvitalisasi.
Dengan kapasitas pengolahan mencapai 360 ribu barel per hari, kilang tersebut kini mampu memenuhi sekitar 25 persen kebutuhan nasional. Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan seluruh produksi dari RDMP Balikpapan diserap sepenuhnya untuk mencukupi konsumsi domestik, sehingga pengelola SPBU swasta tidak lagi bergantung pada kargo luar negeri.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa penghentian impor solar ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi mewujudkan kemandirian energi nasional.
Meskipun saat ini masih terdapat sisa impor dari tahun 2025 yang masuk pada Januari atau Februari, namun ke depannya pemerintah berkomitmen untuk menutup keran impor solar secara total. Selain memperkuat kedaulatan energi, kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp68 triliun per tahun serta memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.( wa/ar)
