
Jakarta, mediakorannusantara.com-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi memperkuat kolaborasi guna memudahkan masyarakat melaporkan kasus penipuan atau scam melalui sistem Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa Laporan Pengaduan ini menjadi syarat krusial agar sisa dana korban yang masih tersisa di lembaga jasa keuangan dapat segera dikembalikan.
Langkah ini diambil sebagai respons tegas atas meningkatnya jumlah korban dan kerugian akibat kejahatan siber di Indonesia.
Modus penipuan daring saat ini terus berkembang mengikuti kecanggihan teknologi, mulai dari penyalahgunaan virtual account, dompet digital, hingga aset kripto. Data IASC mencatat total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp9 triliun dalam periode 22 November 2024 hingga 28 Desember 2025.
Dari total laporan sebanyak 411.055 kasus tersebut, koordinasi cepat antarlembaga berhasil memblokir dan menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp402,5 miliar. Angka kerugian yang fantastis ini menjadi dasar bagi OJK dan Polri untuk mempercepat proses penegakan hukum dan penangkapan para pelaku.
Sinergi ini tidak hanya fokus pada pelaporan, tetapi juga pada percepatan pemulihan hak konsumen dan penguatan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. Friderica menginstruksikan masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor melalui situs resmi http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan dokumen bukti yang kuat. Kecepatan melapor menjadi kunci utama dalam upaya penghentian aliran dana ilegal sebelum dipindahkan oleh pelaku.
Selain memfasilitasi pelaporan korban, OJK juga memperketat ruang gerak pelaku investasi bodong dan pinjaman daring ilegal. Masyarakat diminta untuk proaktif melaporkan tawaran mencurigakan yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal melalui portal sipasti.ojk.go.id atau saluran resmi Kontak OJK 157.
Dengan penguatan integrasi data antara OJK dan Bareskrim, pemerintah memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan tindakan hukum yang lebih agresif.( wa/at)
