KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Dorong Ekonomi Kreatif, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun KUR Berbasis Hak Kekayaan Intelektual

Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky

BADUNG, mediakorannusantara.com – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya telah melantik penilai kekayaan intelektual (KI) yang akan bertugas menentukan harga atau nilai sebuah karya agar pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bisa mendapatkan akses bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami telah melantik 64 orang penilai KI atau penilai IP (Intellectual Property), jadi kalau dulu IP itu tidak bisa dilakukan ke bank, hari ini sudah tahap pertama ini bisa IP sebagai jaminan pendukung,” kata Menteri Ekraf saat kegiatan Akad 1000 UMKM Ekonomi Kreatif di Bali, Rabu (13/5/2026).

Teuku Riefky di Kabupaten Badung pada Rabu tersebut menyampaikan bahwa kehadiran 64 penilai KI melalui kolaborasi Kementerian Ekraf dengan Kementerian Hukum merupakan sebuah sejarah baru di Indonesia.

Ia melanjutkan bahwa selama ini perbankan sering mengalami kesulitan dalam menentukan nilai ekonomi sebuah karya yang memiliki sertifikat HKI.

Kini, dengan hadirnya penilai karya profesional, diharapkan pihak bank memiliki kepercayaan terhadap nilai karya tersebut dan jumlah pinjaman yang layak diberikan.

Menteri Ekraf menyatakan keyakinannya terhadap proses ini karena para penilai KI yang telah dilantik merupakan tenaga terdidik yang mendapatkan pelatihan khusus.

“Siapa yang mendidik, ada pelatih dari WIPO (World Intellectual Property Organization) organisasi di bawah PBB,” ujar Teuku Riefky.

Teuku Riefky mengatakan bahwa tantangan utama yang dihadapi para pelaku ekonomi kreatif saat ini bukan hanya masalah kreativitas, melainkan juga akses terhadap permodalan serta perlindungan kekayaan intelektual.

Oleh karena itu, dukungan bagi pelaku ekonomi kreatif sangatlah penting, seperti halnya 1000 UMKM ekonomi kreatif yang hari ini mendapatkan akses permodalan dari bank.

Ia juga menekankan bahwa di dalam sektor ekonomi kreatif masih terdapat banyak usaha maupun aktivitas lain yang perlu mendapatkan sentuhan bantuan serupa.

Menurut Menteri Ekraf, pemberian dukungan agar sertifikat HKI dapat dijadikan jaminan pendukung dalam program KUR bertujuan untuk membantu pemilik HKI mengembangkan karyanya sekaligus mendorong masyarakat agar lebih giat mematenkan produk atau karya mereka.

Pemerintah memprediksi bahwa kekayaan intelektual akan menjadi model bisnis besar di masa depan, terutama karena mayoritas pelakunya berasal dari generasi Z dan milenial.

“Pada saat inilah pemerintah hadir sebetulnya dalam mendorong bisnis IP, bagaimana pahlawan lokal ke nasional dan nasional ke global,” ujar Teuku Riefky.

Sebagai informasi tambahan, pemerintah telah menetapkan target penyaluran KUR pada tahun ini sebesar Rp295 triliun, dengan alokasi khusus sebesar Rp10 triliun yang diperuntukkan bagi pembiayaan UMKM ekonomi kreatif berbasis HKI.(wa/an)

Related posts

Kelas Ambruk, Siswa SDN Pancawangi Cianjur Terlunta-lunta Belajar di Lapangan

redaksi

Ladies Program Munas APEKSI di Surabaya Bahas Integrasi Posyandu, Berbagi Strategi dan Usulan

kornus

83 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

kornus