KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Aparatur Negara Masih Sering Melanggar Dalam Pelayanan Perizinan Usaha

Jakarta (KN) – Aparatur negara dinilai tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat lantaran kerap mengabaikan aturan-aturan. Bahkan tidak sedikit yang justru menjalin kontak dengan masyarakat untuk melakukan pelanggaran hukum.Demikian diungkapkan Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Prof Dr Romli Atmasasmita dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (19/3/2013). Menurut Romli, aparatur negara hendaknya menjadi contoh untuk taat hukum.

Sebab, apabila tidak memberi contoh yang baik, maka masyarakat sendiri yang akan mengabaikan aturan-aturan hukum. “Kontak paling sering antara aparatur negara dengan masyarakat adalah dalam hal mengurus perizinan usaha,” ungkap Romli Atmasasmita.

Romli mengungkapkan hal tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, faktanya seringkali birokrat mempersulit keluarnya perizinan dengan maksud supaya pemohon mengeluarkan uang pelicin.

Menurutnya, kondisi tersebut yang justru membahayakan birokrat dan masyarakat pemohon. Apalagi, jika transaksi itu terjadi, maka bisa dikenakan pasal penyuapan. Padahal, perizinan akan mudah dan murah jika birokrat bekerja sesuai dengan perundang-undangan. Contoh nyata yang belum lama terjadi adalah kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Bupati Buol, Amran Batalipu.

“Seperti dalam kasus Buol yang menyeret pengusaha Hartati Murdaya. Padahal, untuk melihat kasus ini sangatlah sederhana, kalau Bupati Buol tidak meminta, tentu kasus ini tidak akan pernah ada,” bebernya.

Berkaca dari kasus tersebut, maka hendaknya aparatur negara dan penegak hukum berpegang pada hati nurani. Selain itu, mereka seharusnya bekerja secara profesional mengambil langkah hukum yang tepat dan bijak.

Fakta seperti dalam kasus Buol itu, sambung Romli, membuktikan bahwa jika aparatur negara, terutama di puncak kekuasaan tidak memberikan contoh. Hal tersebut, tegas Romli, akan mengorbankan banyak elemen bangsa.

“Contoh yang lebih besarnya begini, jargon antikorupsi salah satu parpol tidak berhasil dengan efektif, bahkan melibatkan banyak anggota parpol itu dalam korupsi. Bagaimana rakyat taat dan patuh termasuk aparatur birokrasi jika orang-orang di sekitar Presiden juga melibatkan dirinya dalam kasus korupsi,” ujarnya.

Aparatur penegak hukum dan aparat birokrasi, ditambahkan Romli, seharusnya dapat menjadi tulang punggung dan garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum. Apalagi, hal tersebut sangat penting di tengah semakin tidak pedulinya masyarakat pada penegakan hukum.

“Sikap masyarakat kita terhadap hukum masih mengikuti pola patron-client. Masyarakat sangat bergantung pada atasan atau penguasa. Dengan pola seperti ini seharusnya para aparatur negara memberikan contoh sehingga ditiru masyarakat. Jika yang terjadi sebaliknya, tentu masyarakat juga akan berperilaku negatif terhadap hukum,” imbuhnya.

Menurutnya, perlu juga dibangun pandangan bahwa hukum jangan hanya dipandang sebagai sistem norma dan perilaku, tetapi juga sebagai sistem nilai. Hal itu, kata Romli, untuk memperkuat kesadaran hukum. “Ini artinya, dalam proses pembentukan Undang-Undang ataupun putusan pengadilan maupun di dalam penegakan hukum, filsafat Pancasila harus menjadi rujukan,” pungkas Romli. (udi)

 

Foto : Ilustrasi

Related posts

Lamban Lakukan Penertiban Pelanggaran Perda Plt Kasatpol Dicopot

kornus

Menhan Prabowo Pimpin Pertemuan Para Menhan Negara Anggota ASEAN Ke-17

kornus

Aplikasi e-peken Sudah Go Publik, Pemkot Tak Ambil Untung

kornus