Surabaya (KN) – Komisi C DPRD Surabaya mengkhawatirkan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Surabaya molor kekawatiran itu akibat proses lelang yang minim. Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Sachirul Alim, Selasa (19/3/2013) mengatakan, berdasarkan laporan yang tercantum dalam e-controlling Pemkot Surabaya pada tri wulan pertama ini, hanya baru selesaikan sekitar 30 persen proses lelangnya. “Dari Rp. 1,195 Triliun yang yang dilelang terdiri dari 890 jenis proyek, hanya terserap 346 M” paparnya
Jumlah itu, menurut politisi Partai Demokrat Surabaya itu diantaranya proyek yang dilaksanakan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya yang jumlahnya 252 jenis proyek dengan nilai sekitar Rp. 365 M. Dari jumlah itu baru 36 jenis proyek yang lelangnya selesai, dengan nilai 55 M.
Ia menegaskan, dengan minimnya proses lelang, menunjukkan ketidak mampuan tenaga lelalng di Pemkot Surabaya. Kondisi tersebut menurutnya sudah terjadi selama bertahun-tahun. “Kemampuan tenaga lelang di Surabaya dari dulu kita ragukan. Dari tahun ke tahun terbukti tidak mampu mengakomodir permintaan lelang di seluruh SKPD” ujarnya.
Menghadapi kondisi tersebut, menurut Alim merupakan warning bagi pemerintah kota. Untuk mengatasinya, Walikota Surabaya diminta turun tangan dengan melakukan evaluasi kinerja stafnya. Pasalnya, hal itu akan mempengaruhi pelaksanaan kegiatan pembangunan. “Mustahil kontrak kerja ditandatangai mei- Juni, pelaksanaannya bisa tepat waktu” tegasnya.
Berdasarkan pengalaman yang diketahui, molornya pelaksanaan proyek juga disebabkan terdapat permasalahan dalam persoalan suplay barang. “Panitia lelalng harus bisa antisipasi sebelumnya. Misalkan, supply beton minim, karena kompetisi pembangunan tol” jelasnya.
Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan ini mengatakan, jika proses lelang belum juga selesai pada bulan april nanti, sudah masuk dalam kategori merah (warning).
“April di lelang, mei-Juni teken. Juni sudah riskan pelaksanaannnya, karena masa berakhirnya Desember” papar Alim.
Dengan kondisi tersebut, ia khawatir dampaknya pada tidak terselesaikannya proyek pembangunan yang tengah di garap oleh SKPD terkait. “Kalau rentan terjadi kemoloran, dampaknya sekolah-sekolah tidak bisa dipakai” pungkasnya. (anto)
Foto : Sachireol Alim, Ketua Komisi C DPRD Surabaya
