KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Antisipasi Pengamanan nasabah, Polrestabes Himbau Mesin ATM Dijaga 2 Satpam

PolriSurabaya (KN) – Polrestabes Surabaya mengimbau agar satu mesin ATM (anjungan tunai mandiri) dijaga oleh dua satuan pengamanan (satpam), khususnya yang berada di wilayah hukum Kota Surabaya. Ini sebagai langkah antisipasi pengamanan nasabah.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung, Senin (30/5), mengatakan, selama ini polisi melakukan standr pengamanan, yakni dengan menyiagakan patroli di lokasi-lokasi keberadaan bank maupun mesin ATM. Pihaknya mengaku standar pengamanan mesin ATM di kota ini tidak ada penjagaan khusus.
Sementara itu, Kepolisian juga meminta kerja sama pihak bank untuk tidak meremehkan faktor keamanan nasabah ketika mengambil uang di ATM. Tidak hanya dari luar saja, namun mesin ATM harus dilengkapi dengan standar pengamanan di dalam, terutama jaminan kerahasiaan nomor PIN agar tidak mudah terbaca dari luar.
Coki menambahkan, sebaiknya letak mesin ATM juga harus ditempatkan di lokasi yang dinilai aman dan jauh dari rawan kejahatan. Sayangnya, polisi tidak memiliki hak untuk melarangnya karena berkaitan dengan perizinan oleh Pemerintah Kota,” kata kaplrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung. (anto)

Related posts

Komisi D Minta Pemerintah Pusat Melibatkan Pemerintah Daerah Dalam Penyaluran KIP

kornus

Proyek Saluran Dinas PU Bina Marga Menyimpang

kornus

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, Gubernur Khofifah Sinergikan Rekonsiliasi Program Kemensos dan Kemendes di Jatim

kornus