Surabaya (KN) – Di Surabaya, masih menjadi idola untuk meraup rupiah dengan berbagai cara. Sekalipun untuk masalah angkutan, di kota ini masih banyak taksi bodong beroperasi. Hal ini memantik reaksi keras dari Komisi D DPRD Surabaya.Komisi ini pun meminta Dinas Perhubungan Surabaya untuk menindak tegas pelanggaran tersebut. Taksi tersebut selain bodong, juga banyak yang tak laik jalan. “Kalau perlu taksi itu ditindak tegas dengan menahannya agar tak lagi beroperasi,” saran anggota Komisi D Masduki Toha dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Surabaya dengan pihak Dishub Surabaya.
Untuk meminimalisir taksi bodong beroperasi di Surabaya, dewan menyarankan kepada Dishub untuk rutin beroperasi guna penertibannya. Keberadaan taksi tersebut akan merusak citra Surabaya dan sangat merugikan konsumen.
“Saat ini ada Taxi Express dan Surabaya Taxi yang masih eksis. Ini seharusnya ditindak. Kenapa masih keliaran, ini tanggung jawab siapa?” ujar Masduki yang meminta harus ada sanksi tegas dan berat kepada operator taksi bodong.
Sementara Kadishub Surabaya, Eddi mengakui bahwa memang sampai saat ini di Surabaya masih ada taksi bodong yang beroperasi dan jumlahnya mencapai ratusan. “Kami kerap melakukan operasi dan tidak segan-segan menangkapnya,” ujar Eddi.
Tahun lalu pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada sekitar 3.000 taksi dengan melakukan tilang. Seperti Taxi Express, Surabaya Taxi dan Zebra Taxi yang terjaring razia. Tahun ini, Dishub menilang lebih dari 500 taksi bodong. Sanksi tersebut akan terus dilakukan untuk menekan pelanggaran yang dilakukan.
“Mereka memilih beroperasi di daerah pinggiran untuk menghindari petugas. Ini ilegal dan teman-teman kepolisian juga bisa menindaknya,” ujar Eddi. (Jack)