KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Akibat Intervensi Ketua Dewan, Raperda IMB Gagal Sisahkan

Surabaya (KN) – Raperda Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kedua kalinya gagal disahkan. Kali ini yang menjadi penyebab adalah ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana. Sehari sebelum paripurna, Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana menghubungi Ketua Pansus Camelia Habibah jika Raperda itu tidak bisa diparipurnakan.

Menurut Wishnu Wardhana, Pansus tidak akan siap dalam menjawab protes peserta paripurna. Padahal menurut Habibah, Pansus yang membahas penuh Raperda itu sudah siap dengan semua pertanyaan peserta paripurna. Wishnu juga menegaskan dalam telepon ke Habibah, jika ada perubahan dalam isi Raperda yang dibahas Pansus, maka Raperda itu tidak akan diikutsertakan dalam paripurna.

Akibat adanya intervensi ini dalam paripurna Jumat (9/3), Raperda tersebut tidak bisa disahkan. Hal ini membuat kecewa seluruh anggota Pansus. Sebab, sudah tidak ada lagi yang perlu dibahas karena pembahasan raperda tersebut memang benar-benar rampung.

“Raperda retribusi IMB ini sangat diperlukan warga. Banyak warga yang menghubungia dewan hanya untuk menanyakan kapan pastinya raperda disahkan. “ tutur Habiba kepada wartawan di DPRD Surabaya.

Berdasarkan informasi yang himpun, Wishnu mengharapkan raperda itu berjalan apa adanya, tanpa pembahasan Pansus, baru bisa disahkan. Intinya, Wishnu menginginkan agar tarif sesuai dengan yang ditetapkan Pemkot dan tidak perlu ada pembahasan lain.

Pansus sendiri rupanya tetap mengirimkan hasil pembahasan itu ke Sekretaris Dewan. Bahkan Pansus beranggapan percuma ada Pansus jika diintervensi ketua dewan. Pansus juga mengatakan, seharusnya yang membahas itu jangan Pansus tapi ketua dewan seorang diri.

Menurut rumor yang beredar, Wishnu memang berniat menjebak Pemkot. Wishnu yang tengah terjebak dalam beberapa kasus hukum, diduga berniat balas dendam kepada Pemkot, dalam hal ini Walikota Surabaya melalui raperda ini. (Jack)

Related posts

Penghuni Liponsos Antusias Ikuti Sosialisasi Pemilu 2024, KPU Surabaya: Sejauh Ini Mereka Paham

kornus

Sri Mulyani Dinobatkan Jadi Financial Minister of The Year 2019

redaksi

Kepala BIN Sutanto: Terorisme Masih Leluasa Melakukan Aksinya Karena Hukum Lemah

kornus