KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Wakil Ketua DPRD Jatim Apresiasi SE Gubernur Jatim Terkait Kembalinya Santri ke Ponpes

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengapresiasi Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim nomor 188/3344/101.1/2020 tentang pelaksanaan kembalinya Santri ke Pondok Pesantren dalam masa darurat Covid-19 tertanggal 29 Mei 2020.Menurut Anwar Sadad, kembalinya santri ke pondok pesantren bukan semata-mata kembali ke sekolah tapi kembali pada keluarga. Di sana mereka mencari ilmu sekaligus mengamalkan ilmu. Oleh karena itu pihaknya setuju jika pondok pesantren dikecualikan dari kewajiban belajar di rumah hingga akhir tahun 2020.

“Sudah menjadi tugas pemerintah menfasilitasi bahkan menjamin kehidupan di dalam masyarakat pesantren, agar berjalan aman dengan memenuhi perlengkapan dan protokol keselamatan, ujar Anwar Saddad di DPRD Jatim, Kamis (11/6/2020).

Bahkan secara khusus mengapresiasi poin nomor 2 dalam surat gubernur tersebut. Poin tersebut menyebutkan, proses kembalinya santri ke pondok pesantren harus dilakukan secara hati-hati dengan menjadikan kaidah keselamatan jiwa dan raga (Hizdun Nafs) sebagai prinsip utama, melalui penerapan sepenuhnya protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurut Anwar Sadad, apa yang dilakukan Pemprov Jatim dan Gubernur Khofifah adalah bagian dari implementasi hifzh al nafs, yakni menjaga keselamatan jiwa. “Inilah salah satu esensi tujuan bersyariah yang hanya bisa difahami dan dipraktikkan oleh orang-orang yang mengerti syariah secara subtansial,” kata Sadad.

Hifzh al Nafs, merupakan satu prinsip dari lima prinsip Al Ushul Al Khamsah, 5 prinsip dasar yang menjadi tujuan bersyariah dalam filfasat hukum Islam disebut dengan Maqasid al Syariah. Penyebutan Hifzh al Nafs dalam sebuah dokumen resmi pemerintah menandakan nilai-nilai syariah tersublimasi secara subtansial, tak cuma dikampanyekan sebatas sebagai simbol artifisial. (KN01)

Related posts

Begini Taruna AAL Satlat KJK Praktek Bestex Bintang di Selat Malaka

Nota Kesepahaman TNI dan Polri

kornus

Panglima TNI : Operasi TNI Tidak Hanya Mengandalkan Metode Peperangan Konvensional

kornus