KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara

Targetkan Swasembada, Pemerintah Dongkrak Ketahanan Cadangan Energi hingga Tiga Bulan

Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Bahlil

Jakarta, mediakorannusantara.com-secara resmi menargetkan peningkatan signifikan pada ketahanan energi nasional, dari yang semula hanya mencukupi untuk 21 hari menjadi tiga bulan.

Upaya ambisius ini menjadi salah satu pilar utama dalam kebijakan energi nasional yang akan dikawal langsung oleh Dewan Energi Nasional (DEN). Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur penyimpanan atau storage di berbagai titik strategis.

Langkah ini sejalan dengan empat fokus utama yang ditetapkan oleh Presiden dalam pembangunan sektor energi. Fokus pertama adalah menjaga kedaulatan energi agar terbebas dari intervensi pihak asing, yang kemudian diikuti dengan penguatan ketahanan energi sebagai fokus kedua.

Selain itu, pemerintah juga mengejar kemandirian energi untuk menekan angka impor bahan bakar minyak (BBM) yang saat ini masih menyentuh angka 30 juta kiloliter per tahun, baik untuk jenis solar maupun bensin. Sebagai tujuan akhir, pemerintah menargetkan pencapaian swasembada energi yang akan dilakukan secara bertahap dan sistematis.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menambahkan bahwa pelantikan anggota DEN pada Rabu, 28 Januari 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta merupakan momentum untuk mempercepat program-program prioritas.

Kehadiran DEN diharapkan mampu mengurai berbagai tantangan besar di sektor energi, mulai dari upaya peningkatan lifting minyak, percepatan program kelistrikan, hingga transisi menuju energi baru terbarukan.

Melalui koordinasi yang lebih solid, pemerintah optimis transisi energi nasional dapat berjalan lebih efektif demi mendukung kemandirian bangsa di masa depan.( wa/ar)

 

Related posts

Permainan Tradisional Jadi Solusi Pengalihan Gawai bagi Anak dalam Implementasi PP Tunas

Kejagung sebut penanganan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo masih berlanjut

Jaksa ringkus tersangka korupsi penguasaan aset KAI Rp21,91 miliar