UMP Jatim 2022 Hanya Naik Rp22 Ribu, SPSI Sebut Preseden Buruk Bagi Seluruh Pekerja
Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengambil keputusan untuk menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 sebesar Rp22.790,04 atau sekitar 1,22...