Surabaya (KN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pelayanan RSU dr Soetomo yang dinilai masih banyak kekurangan. Kondisi itu dikhawatirkan akan merugikan pasien jika tidak segera diperbaiki.
Dari pantauan KPK, pola pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim itu masih banyak kekurangan. Di antaranya adalah kondisi kamar bedah yang tidak memenuhi standar. Di samping itu, KPK juga menemukan beberapa kelemahan antara lain tidak ada nomor antrean di poli. Selain itu, pelayanan farmasi tidak satu pintu karena ada apotek yang dikelola pihak lain. Kemudian pengadaan obat dan alat kesehatan sering berubah dari rancangan anggaran belanja.
”Harus segera diperbaiki dan ditingkatkan pelayanannya,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat berkunjung di Gedung Negara Grahadi, Rabu (22/5/2013).
KPK juga menyoroti keterbatasan tenaga medis. Kapasitas, Instalasi Rawat Inap (IRNA) bedah didominasi pasien Instalasi Rawat Darurat (IRD) sehingga terjadi penumpukan. Bahkan pasien Askes di Graha Amerta tidak mendapatkan pelayanan yang transparan. Terakhir tempat parkir sisi utara penuh.
“Dengan catatan dari KPK ini, kami sudah mengirim rekomendasi pada manajemen RSU dr Soetomo untuk dilakukan peningkatan. Dan apa yang kami lakukan karena RSU dr Soetomo ini masuk dalam zona intregitas,” tegasnya.
Menanggapi masalah itu, direktur RSU dr Soetomo, dr Dodo Anando mengatakan sudah menerima catatan dari KPK. Pihaknya berjanji akan segera melakukan perbaikan terhadap pelayanan rumah sakit tersebut. (red)