Surabaya (KN) – KTP manual atau non elektronik, ternyata sejak awal Pebruari 2016 sudah tak diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Surabaya. Namun pencetakan KTP elektronik atau e-KTP tetap dilakukan.Kepala Dispenduk Capil Surabaya Suharto Wardoyo membenarkan jika penerbitan KTP non elektronik sudah tak dilakukan di Surabaya. Seharusnya, pelaksanaan itu dilakukan tahun lalu. Namun warga Surabaya masih banyak yang belum melaksanakan perekaman data e-KTP. Saat inilah baru bisa dilakukan. Apalagi e-KTP masa berlakunya sudah seumur hidup. Namun jika ada perubahan, baru bisa melakukan pergantian e-KTP.
Sampai saat ini, jumlah warga yang sudah melakukan perekaman sekitar 1,7 juta jiwa. Sementara yang belum melaksanakan perekaman hanya 400 jiwa. Agar seluruh warga Surabaya memiliki e-KTP, Dispenduk Capil membuka layanan perekaman di kelurahan-kelurahan.
“Minggu besok, kita buka di Kelurahan Sememi. Kemudian disetiap Minggu pada Maret 2016, kita melakukan perekaman di Kelurahan Tembok Dukuh, Babatan, Tambahrejo dan lainnya,” terang Anang, sapaan akrab Suharto Wardoyo.
Ia menerangkan, perekaman E-KTP di dispendukcapil pada hari Senin – jumat pada Pk. 08.00 – 20.00 WIB, sedangkan Sabtu, 09.00 – 16.00 WIB,” katanya. (Jack)