KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Setelah Mangkir, Soekarwo Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Terkait Suap Tulungagung

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo yang karib disapa Pakdhe Karwo akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Soekarwo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.

Soekarwo yang memakai baju batik warna abu-abu tiba pukul 09.38 WIB di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019). Soekarwo mengaku akan bersaksi untuk kasus Tuluangung.

“Saksi Tulungagung,” katanya.

Soekarwo mengaku tak ada persiapan khusus untuk menjadi saksi.

“Ndak, ndak ada persiapan,” kata dia.

Sebelumnya, Soekarwo dipanggil sebagai saksi untuk Supriyono pada Rabu (21/8/2019) lalu. Namun dia mangkir tanpa alasan.

Supriyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD atau APBD-P Tulungagung 2015-2018. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang telah divonis 10 tahun penjara.

KPK menduga Supriyono menerima uang Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.

KPK menduga uang tersebut berasal dari Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD atau APBD-P. Supriyono diduga menerima uang tersebut secara bertahap.(dede/ziz)

Related posts

Jelang Deklarasikan Partai Gelora, Anis Matta Kunjungi Museum NU di Surabaya

kornus

AKD Terbentuk, DPRD Jatim Mulai Lakukan Pembahasan APBD 2010

kornus

Inilah 3 Hal Krusial yang Diantisipasi dalam Angkutan Lebaran 2022