Surabaya (KN) – Mengantisipasi penyalahgunaan pembagian Beras Miskin (Raskin) di Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya melakukan sosialisasi raskin kepada Camat, Lurah, dan Tim Koordinasi pembagian Raskin. Sosialisasi ini bekerjasama dengan lembaga penegak hukum, yaitu Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kepolisian. Hal ini tujuanya agar Tim yang berada dilapangan tidak ketakutan dalam melakukan tugasnya membagi Raskin sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat & Keluarga Berencana (Bapemas & KB) Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, beras Raskin ini akan diberikan kepada 110.117 keluarga miskin (Gakin) di Surabaya. Setiap bulannya para gakin ini akan mendapatkan beras sebanyak 15 kilogram.
“Sosialisasi ini diberikan sesuai pengalaman pada tahun-tahun yang lalu. Begitu banyak permasalahan yang dialami tim di lapangan saat pembagian raskin. Untuk itu, di tahun ini kita ingin memperbaikinya dengan menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian. Sehingga, tim dilapangan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” terangnya saat Sosialisasi Raskin, Kamis (22/3), di Graha Sawunggaling.
Sementara itu, Walikota Surabaya Tri Rismharini saat membuka sosialisasi raskin mengingatkan kepada seluruh Camat dan Lurah untuk tidak menyalahgunakan raskin. Karena, raskin tersebut hak gakin yang harus mereka terima. “Tolong seluruh Camat dan Lurah untuk mengingatkan kepada seluruh stafnya untuk tidak main-main dengan bantuan ini,” pesannya.
Menyinggung data gakin dari BPS, mantan Kepala Bappeko ini menyampaikan ke kuatirannya apabila data yang diperoleh tidak sesuai fakta yang ada dilapangan. Untuk itu, ia mengajurkan kepada seluruh tim koordinasi pembagian raskin melaporkan perubahan data yang ditemukan dilapangan. Seperti perubahan data penduduk yang meninggal maupun telah pindah tempat tinggal. Karena, data tersebut sangat berpengaruh pada saat penyaluran raskin.
“Data yang kita jadikan patokan dari BPS adalah data tahun lalu. Jadi, penyaluran raskin sampai Mei 2012 patokannya masih data tahun lalu. Yang menjadi kekawatiran saya yakni bila bulan Juni sampai Desember 2012 BPS memberikan data terbaru. Maka, yang kelabakan pastinya pihak Kecamatan dan Kelurahan. Saya tidak mau itu terjadi, maka perlu ada laporan data tebaru dari temuan tim yang dilapangan,” tambahnya.
Masih kata Risma, bila perlu RT/RW dikumpulkan, supaya dikemudian hari saat penyaluran raskin tidak ada masalah. Maka, perlu dikomunikasikan lebih awal. “Soalnya, RT/RW kan lebih tahu jika ada penduduk yang meninggal dan pindah tempat tinggal,” ujarnya. (anto)
