KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Ratusan Perangkat Desa Kabupaten Malang Demo Desak Pengesahan UUD Desa

Malang (KN) – Ratusan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa Kabupaten Malang, Jumat (11/11), melakukan aksi turun ke jalan. Unjuk rasa besar-besaran perangkat desa ini mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Desa. Mereka berkumpul di Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, ratusan kepala desa dari 568 desa se Kabupaten Malang tampak memenuhi halaman stadion.

Dengan menaiki kendaraan roda dua dan empat, ratusan kades itu akhirnya bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Malang yang berjarak sekitar 1 kilometer dari Stadion. Ditempat ini, ratusan kades menggelar orasi dan membagikan selebaran. Isi materi gerakan atas nama Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa (AKDP) Kabupaten Malang itun adalah, permohonan percepatan tentangan pembahasan dan pemutusan UU Desa. Materi gerakan menuntut adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Sedang tiga isi tuntutan dari AKDP Kabupaten Malang yaitu: Pertama, adanya percepatan pembangunan pada sektor pedesaan.

Kedua, perimbangan dana pusat untuk desa besarnya minimal 5 persen dari APBN. Ketiga, peningkatan kapasitas pemimpin lokal. Kapasitas pemimpin lokal meliputi aturan atau proses perekrutan serta pengangkatan pemilihan aparatur desa. Termasuk, pemerintah pusat meniadakan masa periodesasi atau masa jabatan kades dikembalikan pada semula dari enam tahun menjadi delapan tahun jabatan.

“Desa adalah penyokong saham terbesar untuk pembangunan negara. Desa, adalah mesin ATM nya bagi pemerintahan dan rakyat kota. Desa harus sejahtera,” teriak Koordinator Kepala Desa yang juga Ketua AKDP Kabupaten Malang, Didik Gatot S, Jumat (11/11), siang saat berorasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Malang.

Ditegaskan Didik, 70 persen berbagai macam bidang kesejahteraan dan pembangunan ekonomi berasal dari desa. Jika Pemerintah Pusat menutup mata tentang desa, tunggulah kehancurannya.

Sementara itu, usai berorasi, Didik dan beberapa perwakilan kades lainnya akhirnya dipersilahkan masuk gedung DPRD. Ditempat ini, Didik disambut langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko. Setelah bertemu di Ruang Rapat Paripurna, Hari Sasongko akhirnya bersedia menanda tangani tuntutan dan desakan dari AKDP tentang tuntutan pengesahan UU Desa.

“Kami mendukung upaya rekan-rekan pemimpin desa. Tanpa panjengengan semu, mustahil Kabupaten Malang bisa gemah ripah loh jinawi seperti saat ini,” kata Hari, Politisi Senior asal PDIP itu.

Puas dapat dukungan DPRD, ratusan kades akhirnya bergerak kembali melanjutkan aksinya. Selanjutnya mereka ratusan kades dan perangkat desa itu berjalan menuju Pendopo Agung Pemkab Malang yang ada di Jantung Kota Malang. (zur)

Foto : Aksi demo ratusan perangkat desa Kabupaten malang

Related posts

Kepala Desa Se- Kabupaten Mojokerto Berangkat Jakarta Untuk Menuntut Pengesahan UU Pemerintahan Desa

kornus

Bayar Rp200 Ribu, Jadi Pelanggan Baru PDAM

kornus

Gubernur Khofifah Pastikan Pesan Berantai Kasus Covid-19 Jatim Meningkat yang Beredar di Media Sosial Hoaks

kornus