KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

PP Pordasi Pastikan Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Tiga Mahkota Kantongi Izin dan Susuai Aturan Satgas Covid-19

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Isu miring yang muncul jelang gelaran Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Tiga Mahkota seri I di Lapangan Pacuan Kuda Ki Ageng Astro Joyo, Cobanjoyo Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Minggu (27/3/2022) tidak berdasar. Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP PORDASI) memastikan turnamen tetap berjalan sesuai aturan Satgas Covid-19.

Ketua Komisi Pacuan PP Pordasi, H Samwil SH menegaskan bahwa kejuaraan pacuan kuda Piala Tiga Mahkota seri I di Pasuruan pada Minggu (27/3/2022) besok sudah mengantongi izin dan aturan Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan.

“Surat rekomendasi Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan Nomor 100/37/COVID-19/III/2022 itu ditandatangani langsung oleh ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, SH, MM tertanggal 23 Maret 2022,” kata H Samwil saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Lebih jauh pria yang juga anggota DPRD Jatim ini menjelaskan bahwa even ini sudah tertunda selama 2 tahun sejak munculnya Pandemi Covid-19. Namun seiring dengan melandainya sebaran Covid-19 di Jatim, sehingga PP Pordasi dapat menggelar even tahun ini dengan tanpa penonton kecuali owner, pelatih, joky, perawat kuda dan undangan khusus

Bahkan jauh sebelum menetapkan Jawa Timur sebagai tuan rumah Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Tiga Mahkota Seri I, kata Samwil, PP Pordasi juga telah membuat Pedoman Protokol Kesehatan Covid-19 Pordasi.

“Pedoman Prokes Covid-19 Pordasi itu diterbitkan PP Pordasi melalui SK No.047/PP.PORDASI.SK/XII/2021 tertanggal 15 Desember 2021 ditandatangi ketua umum PP Pordasi Triwatty Marciano,” beber politikus Partai Demokrat ini.

Menurut Samwil, rekomendasi Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan terkait kewajiban pihak penyelenggara (Pordasi) tak jauh berbeda dengan pedoman prokes Covid-19 yang sudah dibuat PP Pordasi. Misal, soal pembatasan jumlah peserta kejuaraan yang hadir tidak lebih dari 75 persen kapasitas lapangan.

Sedangkan kewajiban peserta, lanjut pria asli Pulau Bawean meliputi enam hal. Diantaranya, wajib melakukan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Selain itu juga melakukan pengecekan suhu tubuh, tidak melakukan kontak fisik, tidak menggunakan peralatan secara bergantian dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi. Jadi peserta yang boleh tampil di arena kejuaraan harus menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi,” pungkas pengusaha kapal yang hobby berkuda ini. (KN01)

Foto : Ketua Komisi Pacuan PP Pordasi, H Samwil SH 

Related posts

Mahasiswa ITS Gagas Detektor Hemoglobin dengan Kecerdasan Buatan Tertanam

kornus

Panji Gumilang terancam Pidana 10 tahun

Ngowes Bareng, Wagub Emil Dardak Ajak Masyarakat dalam Bersepeda Terapkan Prokes

kornus