KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

KPK Periksa Intensif Bupati Tulungagung di Jakarta

KPK Periksa Intensif Bupati Tulungagung di Jakarta

Jakarta, mediakorannusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk pemeriksaan intensif usai melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati tersebut pada hari Sabtu, 11 April 2026.

​Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta memberikan penjelasan mengenai waktu kedatangan rombongan tersebut di gedung lembaga antirasuah. “Bupati tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Budi Prasetyo.

​Sementara itu, untuk pihak-pihak lainnya yang turut diamankan dalam OTT masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung. Budi Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru mengenai penanganan perkara tersebut. “Kami akan update terus perkembangannya secara berkala,” ujarnya.

​KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Diketahui, pada hari Jumat, 10 April 2026, KPK menangkap 16 orang dalam OTT di Tulungagung, Jawa Timur, salah satunya Gatut Sunu Wibowo, sekaligus menjadi OTT kesepuluh pada tahun 2026.

​Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama pada tahun 2026 dengan menangkap delapan orang selama kurun waktu hari Jumat, 9 Januari 2026 hingga hari Sabtu, 10 Januari 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

​OTT kedua terjadi pada hari Senin, 19 Januari 2026, di mana KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan modus imbalan proyek dan dana CSR. Pada hari yang sama, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.

​Selanjutnya, OTT keempat dilakukan pada hari Rabu, 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, yang disusul dengan OTT kelima pada hari yang sama terkait importasi barang tiruan yang menyeret pejabat Bea Cukai. OTT keenam kemudian diungkap pada hari Kamis, 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di lingkungan Pengadilan Negeri Depok.

​Memasuki bulan Ramadhan, KPK mengumumkan OTT ketujuh pada hari Selasa, 3 Maret 2026 dengan menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus pengadaan jasa outsourcing. OTT kedelapan menyusul pada hari Selasa, 10 Maret 2026 terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam kasus dugaan suap proyek.

​Terakhir, OTT kesembilan dilakukan pada hari Jumat, 13 Maret 2026 dengan menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.(wa/ar)

Related posts

Lapor ke Dewas, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK yang Salahkan Penyelidik soal OTT Basarnas

Jelang Pemberangkatan Ibadah Haji 2022, Gubernur Khofifah Minta Kemenag Jatim Pastikan Semua Calon Jamaah Haji di Jatim Telah Divaksin Lengkap

kornus

Kejagung Periksa Saksi Kasus Impor Garam