Jakarta, mediakorannusantara.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menanggapi beredarnya narasi mengenai pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI. Budi Gunawan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan provokasi yang berpotensi merendahkan kewibawaan dan derajat Bendera Merah Putih.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujar Budi Gunawan dalam siaran pers resminya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pria yang akrab disapa BG ini menambahkan bahwa pemerintah sangat menghargai kreativitas masyarakat dalam berekspresi, selama tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara. Namun, BG memastikan, jika terbukti ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, pemerintah akan mengambil langkah tegas.
“Ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih,” tegas BG. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) yang secara jelas menyatakan, “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.” Menurut BG, ketentuan ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi martabat dan simbol negara.
Oleh karena itu, BG berharap pada momentum HUT ke-80 RI ini, masyarakat dapat menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan Bendera Merah Putih, yang telah menjadi simbol dan identitas bangsa.
