KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Pemerintah Perkuat Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Klaim Budaya Nasional oleh Pihak Asing

Pemerintah Perkuat Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Klaim Budaya Nasional oleh Pihak Asing

Jakarta, mediakorannusantara.com – Pemerintah kini tengah memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga sebagai langkah tegas untuk mencegah klaim sepihak terhadap kekayaan budaya Indonesia di luar negeri melalui penyusunan peta jalan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menilai bahwa saat ini masih banyak aset budaya nasional yang belum terlindungi secara optimal akibat belum terdaftar dalam sistem HKI, baik di tingkat nasional maupun internasional pada Rabu, 6 Mei 2026.

“Banyak juga sebenarnya Hak Kekayaan Intelektual kita itu sebenarnya tidak terdaftar,” ujar Otto Hasibuan saat memberikan keterangan di Jakarta.

Otto Hasibuan menjelaskan bahwa lemahnya aspek perlindungan tersebut sering kali menjadi pemicu munculnya sengketa klaim budaya dengan negara lain, terutama pada warisan budaya yang dibawa oleh diaspora atau yang belum terdokumentasi secara resmi.

Kesenian tradisional gondang serta batik menjadi contoh nyata polemik yang pernah memicu perdebatan lintas negara, yang menurut Otto Hasibuan menunjukkan betapa pentingnya keberadaan sistem perlindungan yang terintegrasi.

Otto Hasibuan mengingatkan bahwa sengketa klaim budaya tersebut pernah terjadi ketika kesenian gondang sempat diklaim berasal dari Malaysia.

Padahal, kesenian tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari budaya masyarakat Tapanuli, baik di wilayah Tapanuli Selatan maupun Tapanuli Utara.

Klaim dari pihak asing tersebut muncul karena adanya warga keturunan Indonesia yang telah lama bermigrasi ke Malaysia dan tetap membawa serta melestarikan tradisi tersebut di sana.

Kasus serupa juga dialami oleh batik yang beberapa kali diklaim oleh pihak lain, meskipun pada akhirnya ditegaskan kembali sebagai warisan budaya asli Indonesia.

Otto Hasibuan menilai fenomena klaim yang berulang ini merupakan dampak langsung dari lemahnya sistem perlindungan serta pencatatan kekayaan budaya yang dimiliki negara.

Oleh sebab itu, Otto Hasibuan menekankan bahwa penyusunan peta jalan atau roadmap HKI secara terpadu sangat mendesak agar seluruh pemangku kepentingan memiliki visi yang sama dalam menjaga kekayaan budaya nasional.

“Nah, oleh karena itulah makanya kita harus kompak membuat peta jalan (roadmap),” tegas Otto Hasibuan.

Penyusunan roadmap HKI ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menyatukan arah kebijakan antarlembaga sehingga upaya perlindungan budaya tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

Otto Hasibuan menegaskan bahwa tanpa adanya koordinasi yang kuat, perlindungan terhadap kekayaan budaya akan terfragmentasi dan berisiko memperlemah posisi Indonesia dalam menghadapi sengketa di kancah global.

Melalui peta jalan tersebut, pemerintah menargetkan terciptanya sistem perlindungan HKI yang lebih terintegrasi sekaligus memperkokoh pengakuan dunia internasional terhadap warisan budaya nusantara.

Langkah ini diharapkan mampu memacu pendaftaran kekayaan intelektual secara lebih luas, sehingga tidak hanya berfungsi menjaga identitas budaya, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi yang signifikan bagi negara.(wa/ar)

Related posts

Tes SKB CPNS 2018 Digelar 1-4 Desember

redaksi

Menko Airlangga sebut Indonesia siap usung Proyek lighthouse

Terkait Rencana Naikan Harga Rokok, Gubernur Minta Pemerintah Pusat Ajak Bicara Pemda

kornus