KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Paripurna Tak Sesuai Mekanisme Perundang – Undangan, Anggota Fraksi PKS Pilih Walk Out

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Anggota Fraksi PKS mengingatkan proses pengesahan APBD Kota Surabaya agar disahkan secara sempurna sesuai mekanisme perundang-undangan. Karena itu pada paripurna pengesahan APBD 2019 Kota Surabaya, anggota fraksi tersebut memilih walk out meninggalkan ruangan paripurna karena mekanisme pengesahan itu ada yang dilewatkan secara sengaja.Salah satu anggota Fraksi PKS itu adalah Achmad Zakaria. Menurut dia, dewan sudah secara baik membahas APBD tersebut, namun ada proses pengesahannya yang seharusnya bisa menjadikannya sempurna.

“Titik terakhir ada saat anggaran yang kelewatan yang sudah disepakati tapi dilewati atau tak ditulis. Ini masih satu anggaran, belum lainnya. Kita butuh waktu untuk meneliti. Seharusnya waktu meneliti itu dituangkan dalam pendapat akhir fraksi sebelum APBD itu disahkan. Sayangnya pendapat akhir fraksi didahulukan, seharusnya diakhir. Sehingga yang menyelinap hilang, bisa dimunculkan kembali dalam pendapat akhir fraksi, bukan diinterupsi jelang detik terakhir,” beber Zakaria.

Dia mencontohkan terkait anggaran yang sudah disepakati di Badan Anggaran DPRD Surabaya. Terkait anggaran di Disnaker Surabaya tentang pengadaan mobil informasi mengurangi pengangguran di kampung-kampung. “Itu sudah disepakati tapi tak ditulis dalam perangkaan, akhirnya tadi tidak masuk, nilainya sekitar Rp600-700 miliar. Bagaimana dengan nilai APBD yang Rp9,5 triliun? Ingat, rancangannya kan Rp9,4 triliun, sekarang jadi Rp9,5 triliun,” tambah dia.

Karena itulah, menyangkut anggaran tersebut, menurut Zakaria, setiap fraksi butuh waktu untuk menuangkan anggaran yang jadi hak DPRD di tiap fraksi untuk menyetujui anggaran yang hilang dan muncul tersebut. Dengan adanya pendapat akhir fraksi, maka terkait anggaran itu bisa dibahas bersama.

“Masalah mekanisme itu sudah saya ingatkan jauh-jauh hari. Prosesnya tertuang dalam pasal 9 ayat (3) huruf c dalam PP 12/2018 sejak Oktober 2018 maupun Tata Tertib DPRD Surabaya nomor 1/2018. Tujuan saya supaya hal seperti ini tak terulang lagi. Jangan sampai ini juga berimbas pada perda lainnya, ini masih satu perda lo yang dibahas. Saya juga sudah protes di Badan Musyawarah dan Badan Anggaran terkait hal ini, tapi teman-teman tetap meneruskannya, ya silahkan. Sekali lagi, saya hanya mengingatkan,” tegas Zakaria terkait alasannya walk out dari paripurna pengesahan APBD 2019 Kota Surabaya, Jumat (30/11/2018). (KN03)

Related posts

Pemprov Jatim Kirim Bantuan Logistik Ke Papua

kornus

Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan Sebagai Kunci Kemandirian di Tengah Gejolak Global

Pabrik Tiner PT Sari Sarana Kimia Ludes Terbakar

redaksi