
Makassar, mediakorannusantara.com – Universitas Hasanuddin dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan penjajakan implementasi produk riset kampus, khususnya pengembangan kendaraan listrik yang dinilai relevan dengan konsep IKN sebagai kota hijau dan cerdas pada Minggu, 10 Mei 2026.
Direktur Sarana Prasarana Dasar IKN, Cakra Nagara menjelaskan terkait penjajakan itu, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah produk inovasi Unhas, salah satunya kendaraan listrik yang dikembangkan oleh tim kampus.
Menurut Cakra Nagara, proses ini penting untuk memastikan kesiapan teknologi sebelum diterapkan di kawasan IKN.
“Kami melakukan penjajakan terkait berbagai inovasi yang dihasilkan Unhas, termasuk kendaraan listrik ini. Intinya, kami ingin melihat apakah produk riset ini bisa diterapkan atau tidak,” ujarnya.
Cakra Nagara menambahkan bahwa sekarang pihaknya ingin mendorong realisasi yang sifatnya nyata, bukan hanya berhenti pada riset.
Konsep pembangunan IKN yang mengusung green city dan smart building membutuhkan dukungan teknologi yang adaptif, ramah lingkungan, dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.
Dekan Fakultas Teknik Unhas, Prof Muhammad Isran Ramli, menjelaskan pengembangan kendaraan listrik merupakan bagian dari program strategis universitas yang telah dimulai sejak tahun lalu.
Atas arahan Rektor Unhas, dibentuk tim khusus pengembangan kendaraan listrik sebagai bagian dari penguatan inovasi kampus berdampak.
Unhas telah meluncurkan tiga jenis kendaraan listrik, yakni shuttle car, executive car, dan clean car untuk pengangkut sampah.
“Salah satu sasaran kampus berdampak adalah bagaimana hasil hilirisasi riset Unhas dapat digunakan oleh instansi mitra, pemerintah, industri, maupun dunia usaha,” jelas Prof Isran Ramli.
Sebelumnya, Otorita IKN bersama Unhas telah menandatangani nota kesepahaman pada April 2026 yang mencakup kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan kepakaran melalui pendidikan dan pelatihan, pelaksanaan kajian ilmiah dan penelitian, hingga berbagai program strategis lainnya.(wa/an)
